OPINION, ruber.id – Study Tour: Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman menyatakan para kepala sekolah yang terancam pencopotan sedang menanti klasifikasi tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Hal ini, setelah para kepala sekolah di Jabar diduga melanggar aturan terkait pelaksanaan karyawisata atau study tour yang dilakukan atau diizinkan pihak sekolah.
OLEH: Yanyan Supiyanti, A.Md. (Pendidik Generasi)
Sekda Herman, ditugaskan langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mendalami pelanggaran tersebut.
Bukan hanya di Kota Depok, ratusan para kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK Negeri di Jawa Barat (Jabar) terancam dicopot dengan pelanggaran yang sama.
Hasil pendalaman itu, setidaknya ada seratusan sekolah baik SMA maupun SMK yang menyelenggarakan study tour ke luar Jawa Barat.
Padahal, Pemprov Jabar telah mengeluarkan surat edaran soal imbauan tidak melakukan study tour ke luar provinsi Jawa Barat.
Informasi terakhir didapat, ada 111 SMA dan 22 SMK yang melakukan study tour keluar Jabar.
Herman menjelaskan, pihak inspektorat dan BKD sedang mendalami tingkat pelanggaran yang dilakukan sekolah terkait study tour.
Menurutnya, kepala sekolah yang bersangkutan untuk sementara dinonaktifkan sembari melakukan pendalaman.
Langkah ini, diambil Pemprov Jabar yang bertujuan untuk meringankan para orang tua dari beban pembiayaan. (CNN Indonesia, 28 Febuari 2025)
Akar Masalah
Larangan study tour ke luar Jabar tersebut menuai pro dan kontra.
Orang tua siswa dipastikan setuju dengan diterapkannya larangan ini, sebab study tour dianggap membebani ekonomi keluarga.
Study tour pun, bisa membuka lebar peluang penyalahgunaan dana. Seperti korupsi yang telah menggurita hari ini.
Berbeda dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, study tour akan memberikan pengalaman dan pembelajaran yang membekas juga menguntungkan ekosistem pariwisata.
Pencopotan kepsek oleh gubernur, tidak menyelesaikan akar masalah pendidikan hari ini.
Namun, hal ini justru makin membuktikan abainya negara dalam mengurusi sektor pendidikan.
Seharusnya, sektor pendidikan mendapatkan perhatian besar dari pemerintah.
Karena, dari sinilah akan tercetak generasi penyambung estafet perjuangan bangsa yang berkualitas.
Alokasi dana pendidikan yang rendah menjadikan pihak sekolah harus melakukan berbagai cara agar biaya operasional sekolah bisa teratasi.
Bahkan, tidak ada dana untuk study tour. Sehingga, harus memungut dari orang tua siswa.
Kita ketahui bersama bahwa perekonomian kian hari kian sulit sehingga banyak orang tua siswa yang tidak mampu membayar.
Makin membuktikan juga bahwa sistem pendidikan hari ini masih bercorak kapitalistik.
Seperti, sektor pendidikan diminta untuk mendukung perekonomian lewat pariwisata.
Tujuan awal study tour sebagai sarana pembelajaran di luar sekolah tidak akan optimal.
Akhirnya, banyak study tour yang realitanya hanya sekadar liburan dan jauh dari edukasi.
Pandangan Islam
Dalam Islam, sektor pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal oleh negara.
Oleh karena itu, negara harus optimal juga dalam penyelenggaraannya, termasuk pendanaan.
Baitul mal dengan kekuatannya akan menjadikan biaya operasional sekolah. Termasuk biaya study tour, tidak akan dibebankan kepada sekolah, apalagi orang tua siswa.
Sumber pendapatan baitul mal untuk membiayai sektor pendidikan yaitu dari pos fa’i dan kharaj serta pos kepemilikan umum.
Sektor pendidikan tidak boleh dijadikan sebagai tumpuan dalam perekonomian.
Sebab, sektor pendidikan bertujuan untuk mencetak generasi cemerlang. Sehingga, siap memimpin dan melanjutkan estafet perjuangan pemimpin sebelumnya.
Pelaksanaan study tour berdasarkan kebutuhan dalam pembelajaran.
Sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam menjadikan keinginan siswa dan guru bukan sekadar mengejar kesenangan semata. Tetapi, akan menambah kecintaan mereka kepada ilmu.
Maka, study tour akan dilaksanakan di tempat-tempat yang akan menambah keilmuan mereka.
Keamanan pun diperhatikan oleh negara. Ketika study tour, negara menjamin keamanan lalu lintas untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan.
Sistem Islam jelas memiliki sistem pendidikan yang mumpuni.
Negara bertanggung jawab wujudkan sarana prasarana pendidikan yang mumpuni.
Negara dengan baitul malnya akan membiayai sektor pendidikan secara penuh. Sehingga, tidak ada pembebanan biaya oleh kepala sekolah atau siswa.
Sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam, jelas akan melahirkan generasi cemerlang.
Khatimah
Pendidikan dalam Islam, merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan merupakan hak setiap warga negara.
Negara, bertanggungjawab atas sarana dan prasarana pendidikan secara gratis untuk seluruh warga negaranya.
Tengok masa kepemimpinan Khalifah Al-Hakam II pada 985, ada 80 sekolah umum Cordova dan ada 27 sekolah khusus untuk anak-anak miskin.
Mutu pendidikan ditingkatkan melalui harta kepemilikan umum dan zakat mal (ternak, pertanian, perdagangan, emas, dan perak).
Pos-pos ini, mengalirkan harta karena bertumpu pada sektor produktif. Rindukah suasana ini? Wallahualam bissawab. ***