BERITA SUMEDANG, ruber.id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang terus melakukan proses penetapan calon penerima manfaat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Program ini, ditujukan bagi petani dan buruh industri tembakau di wilayah Sumedang dengan memanfaatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Sumedang, Nisye Sumanika Permatasari mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyelesaikan tahap verifikasi dan validasi calon penerima bantuan BPJamsostek.
“Kami telah melakukan proses verifikasi dan validasi. Saat ini, masih dalam tahap penetapan calon penerima bantuan iuran BPJamsostek,” ujar Nisye di kantornya, Rabu (26/2/2025).
Nisye menjelaskan, dari hasil verifikasi dan validasi, jumlah penerima bantuan pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Beberapa faktor yang menyebabkan pengurangan tersebut antara lain, adanya penerima yang telah berusia di atas 65 tahun. Selain itu, ada juga warga yang telah meninggal dunia.
“Pada tahun 2024, jumlah penerima bantuan tercatat sebanyak 6.332 orang. Sementara untuk tahun 2025, berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 5.870 calon penerima yang masih dalam proses penetapan,” jelas Nisye.
Nisye menegaskan, program bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Sumedang. Terutama, dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh industri tembakau.
“Program ini merupakan wujud kepedulian Pemda Sumedang terhadap kesejahteraan para petani dan buruh tani.”
“Kami berharap, bantuan ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi mereka,” ucap Nisye. ***