BERITA SUMEDANG, ruber.id – Warga dari tiga desa di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, kembali unjuk rasa untuk menyuarakan tuntutan terkait ganti rugi lahan yang terdampak proyek Tol Cisumdawu.
Aksi protes ini, berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, di sekitar ruas Tol Cisumdawu, tepatnya di sekitar eks kantor PT Wika, di Kilometer 178, Rabu (26/2/2025).
Aksi unjuk rasa, melibatkan warga dari Desa Sirnamulya, Desa Mulyasari, dan Desa Girimukti di Kecamatan Sumedanh Utara.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pengunjuk rasa menyampaikan keluhan mereka terhadap lambatnya proses pembayaran ganti rugi lahan terdampak Tol Cisumdawu, yang hingga kini belum terealisasi. Meskipun, tol tersebut sudah beroperasi.
6 Tahun Menanti Kepastian
Rudi, salah seorang warga terdampak dari Desa Girimukti, mengungkapkan bahwa selama enam tahun terakhir, masyarakat masih menunggu kepastian terkait ganti rugi.
“Kami hanya ingin menuntut hak. Sudah enam tahun berlalu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan soal ganti rugi lahan,” ujar Rudi saat berorasi di Kilometer 178 Tol Cisumdawu.
Menurutnya, pembangunan tol ini tidak hanya berdampak pada lahan dan bangunan warga, tetapi juga merugikan usaha pertanian masyarakat.
Banyak sawah yang mengalami gagal panen, namun hingga kini belum ada kompensasi dari pihak terkait.
“Sawah dan rumah kami banyak yang rusak. Namun, belum ada satu pun ganti rugi yang diberikan. Bahkan, ada dua bidang tanah yang masuk dalam area proyek tetapi belum dibayar,” tambahnya.
Kerugian Masyarakat Belum Ditindaklanjuti
Berdasarkan data yang dihimpun warga, setidaknya terdapat 500 kasus kerugian yang dialami masyarakat dari tiga desa akibat proyek tol ini.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian ganti rugi bagi warga terdampak.
Karena itu, Rudi menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam jika hak mereka tidak segera dipenuhi.
“Kami akan terus melakukan aksi sampai ada realisasi. Kami hanya menuntut hak yang seharusnya kami terima,” tegasnya.
Surat Permohonan Tak Kunjung Ditanggapi
Sebelum menggelar aksi unjuk rasa, perwakilan warga telah mengirimkan surat kepada pihak pengelola tol, Citra Karya Jabar Tol (CKJT), serta sejumlah instansi terkait, termasuk Bupati Sumedang dan Gubernur Jawa Barat.
Namun, hingga kini, permohonan tersebut belum mendapat respons yang jelas.
“Kami sudah dua kali berkirim surat ke CKJT. Kami juga menyampaikan surat kepada Bupati dan Gubernur. Tetapi, mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di Magelang, sehingga belum bisa menanggapi langsung,” ungkap Rudi.
Dengan belum adanya kepastian, warga terdampak Tol Cisumdawu berjanji akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan hak yang semestinya kepada masyarakat. ***