Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Embung, Kejari Sumedang Geledah Kantor UPTD PSDA

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Embung, Kejari Sumedang Geledah Kantor UPTD PSDA
Tim Kejari Sumedang menggeledah kantor UPTD PSDA. Ist/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menggeledah Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSDA Wilayah Sungai Citarum dan Kantor Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

Penggeledahan dilakukan Kejari Sumedang bersama Kasi Dik Kejati Jawa Barat, dan tim dari Kejari Kota Bandung, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Penggeledahan tersebut, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kejari Sumedang.

Selain itu, Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sumedang. Aksi ini berlangsung

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, melalui Kasi Intelijen Nopridiansya, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia menjelaskan, tindakan ini merupakan bagian dari tahap penyidikan dalam upaya mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dalam proyek pembangunan Embung Sindang Sari Bumi Kiara Payung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Baca juga:  Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah di Paseh Sumedang

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Termasuk, sejumlah dokumen, dua unit komputer, satu unit laptop, serta tiga unit ponsel.

Barang-barang tersebut, diamankan dari kantor UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum dan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

“Selain dokumen dan perangkat elektronik. Tim penyidik menemukan bukti-bukti baru yang akan semakin memperjelas dugaan tindak pidana dalam kasus ini,” ujar Nopridiansya.

Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap lebih dalam dugaan korupsi. Terkait proyek pembangunan embung yang diduga merugikan keuangan negara. ***