Pemkot Bandung Perkuat Pengelolaan Taman Kota demi Ruang Hijau yang Nyaman

Pengelolaan Taman Kota demi Ruang Hijau yang Nyaman
Dok. Diskominfo Kota Bandung/ruber.id

BERITA JAWA BARAT, ruber.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengoptimalkan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Dengan luas taman kota mencapai sekitar 2 juta meter persegi, upaya revitalisasi dan perawatan rutin menjadi prioritas utama.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus mengungkapkan, pemerintah berkomitmen menjaga kualitas taman melalui evaluasi berkala dan perbaikan infrastruktur.

Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan taman, yakni kesinambungan perawatan serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Kami terus mendorong edukasi publik agar masyarakat turut berpartisipasi dalam merawat taman. Dengan kesadaran bersama, keberlangsungan ruang hijau di Kota Bandung bisa lebih terjaga,” ujar Luthfi, Selasa (11/2/2025).

Baca juga:  Tak Berizin, Tim Penegakkan Perda Indramayu Segel 3 Batching Plant di Pantura

Salah satu perubahan yang kini diterapkan adalah konsep taman yang lebih terbuka, tanpa pagar pembatas.

Hal ini, bertujuan agar masyarakat dapat lebih leluasa menikmati fasilitas taman.

“Taman yang lebih terbuka memang meningkatkan aksesibilitas, tetapi menuntut pengawasan yang lebih intensif. Sehingga, fasilitas tetap terjaga dan tidak mengalami kerusakan,” tambah Luthfi.

Selain meningkatkan estetika kota, ruang hijau yang tertata juga berdampak positif pada kesehatan lingkungan dan kesejahteraan warga.

Karena itu, keberlanjutan taman kota bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Melainkan, membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, mulai dari menjaga kebersihan hingga melaporkan fasilitas yang rusak.

Target RTH dan Tantangan Keterbatasan Lahan

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, menegaskan bahwa DPRD terus mengakomodasi aspirasi warga terkait kebutuhan RTH. Melalui, program reses dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Baca juga:  Gamers Merapat! Januari 2025, Pemkot Bandung Gelar Kick-Off Kompetisi Gim Lokal

Saat ini, cakupan RTH di Kota Bandung baru mencapai 12,8%, masih jauh dari target 30% sesuai amanat Undang-Undang.

“Kendala utama dalam perluasan RTH adalah terbatasnya lahan akibat pesatnya urbanisasi.”

“Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mengidentifikasi aset-aset yang berpotensi dijadikan taman kota,” kata Nunung.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPRD lainnya, Yoel Yosaphat, menekankan pentingnya pemeliharaan taman yang sudah ada.

Ia mengungkapkan, beberapa taman di Bandung masih mengalami permasalahan. Seperti kebersihan yang kurang terjaga, penerangan minim, serta potensi tindakan vandalisme.

“Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar perawatan taman berjalan optimal. Bahkan, kami berencana mengadakan pertemuan rutin untuk memastikan progres perbaikan dan pembangunan taman di Kota Bandung berjalan sesuai rencana,” ujar Yoel.

Baca juga:  Mata Air Cikendi, Ruang Terbuka Hijau Baru di Kota Bandung

Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan Kota Bandung dapat memperluas dan memperbaiki kualitas ruang terbuka hijau. Sehingga, mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga. ***