Teka-teki Motor Misterius di Situraja Sumedang Terungkap, Ini Kata Polisi

Ada N-Max Terparkir Misterius di Dekat Jembatan Cipicung Sumedang
Foto screenshoot Facebook/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Teka-teki terkait motor Yamaha N-Max yang terparkir selama dua hari tanpa pemilik di pinggir jalan dekat Jembatan Cipicung, Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang terungkap.

Motor Yamaha N-Max berwarna biru dongker dengan nomor polisi Z 2781 AAB itu, ternyata dibawa oleh tersangka pengedar Narkotika.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengungkapkan, laporan mengenai motor tersebut diterima oleh Polsek Situraja pada Kamis (6/2/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saat ditemukan warga, motor dalam keadaan terkunci stang. Di sekitar lokasi juga terdapat sepatu, namun kunci kontak motor tidak ditemukan,” ujar Awang, Jumat (7/5/2025).

Karena motor tersebut tak kunjung diambil pemiliknya, warga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga:  Gagal Mendarat Hingga Harus Dilarikan ke RSUD Sumedang, Begini Kondisi Atlet Paralayang asal Korea Selatan

Petugas Bhabinkamtibmas, kemudian mengamankan kendaraan tersebut ke Polsek Situraja untuk ditindaklanjuti.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik motor.

Ketika didatangi ke rumahnya, pemilik motor mengaku bahwa kendaraan tersebut dipinjam oleh seorang temannya.

“Setelah kami telusuri lebih lanjut, ternyata orang yang meminjam motor tersebut adalah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika,” ungkap Awang.

Saat ini, tersangka yang meminjam motor masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Identitas tersangka belum bisa kami ungkap karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini, kini telah ditangani oleh Polres Sumedang, mengingat keterkaitannya dengan tindak pidana narkotika.

Sementara itu, motor yang sempat diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca juga:  Diminta Tutup saat Wabah Corona, Lapak Pemancingan di Waduk Jatigede Sumedang Akhirnya Sepi

“Pemilik motor masih berstatus saksi, dan kami terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ucap Awang. ***