BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pemkab Sumedang akan mulai memetakan izin tambang di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pemetaan izin tambang tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala perangkat daerah di Gedung Negara.
Pertemuan ini, membahas strategi penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak terjadi di wilayah Sumedang.
Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, yang memimpin rakor tersebut menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam menangani persoalan ini.
“Hasil rapat hari ini menegaskan perlunya keterlibatan pemerintah desa, kecamatan.”
“Selain itu, instansi dan lembaga terkait dalam mengawasi kegiatan pertambangan, khususnya yang tidak berizin,” ujar Tuti.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Sumedang berencana membentuk tim gabungan yang akan menangani persoalan pertambangan di daerah tersebut.
Tim ini, akan terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi, Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri (Kejari), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), camat, serta pemerintah desa.
Menurut Tuti, langkah pemetaan akan segera dilakukan guna mencegah dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal. Terutama, terhadap lingkungan.
“Kami mendapat dukungan penuh dari Forkopimda dalam mengambil kebijakan terkait perizinan tambang di Sumedang,” jelas Tuti.
Tuti menegaskan, pemerintah daerah akan bertindak tegas dalam menangani pertambangan ilegal tanpa pandang bulu.
“Tidak ada kepentingan tertentu yang boleh menghambat tindakan tegas kami. Keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ucap Tuti.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan pengelolaan pertambangan di Sumedang dapat berjalan sesuai regulasi.
Selain itu, keberadaan tambang di Sumedang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.***