GAYAIN  

5 Alasan Penting Sertifikasi Halal, Pengusaha Wajib Tahu!

5 Alasan Penting Sertifikasi Halal, Pengusaha Wajib Tahu
DOK. DISKOMINFO KOTA BANDUNG/ruber.id

GAYAIN, ruber.id – Sertifikasi halal menjadi aspek krusial dalam industri makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan.

Sertifikat ini bukan sekadar label, tetapi juga jaminan bahwa suatu produk telah memenuhi standar halal sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas berwenang.

Keberadaan sertifikasi halal, berperan dalam meningkatkan daya saing produk. Baik di pasar domestik, maupun internasional.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, menegaskan, suatu produk dikatakan halal apabila seluruh tahapan produksinya.

Mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga distribus. Harus terjamin kehalalannya, sesuai syariat Islam.

“Sertifikasi halal, merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar di pasaran.”

“Lebih dari itu, sertifikasi ini juga memperkuat posisi produk dalam persaingan lokal maupun global,” ujar Ronny.

Baca juga:  Lenne Lucrecia Bandung, Toko Dekorasi Kreatif untuk Natal dan Tahun Baru

Mengapa Sertifikasi Halal Penting?

Bagi pengusaha, memiliki sertifikasi halal memberikan berbagai manfaat yang signifikan.

Berikut ini, lima alasan utama mengapa sertifikasi halal sangat penting diketahui oleh pengusaha.

Menjamin Keamanan dan Kenyamanan Konsumen

Memastikan bahwa, produk yang dikonsumsi atau digunakan bebas dari bahan yang dilarang dalam Islam serta aman bagi kesehatan.

Meningkatkan Daya Saing di Pasar

Produk bersertifikasi halal, lebih diminati oleh konsumen. Terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Hal ini, membuat produk lebih unggul dibandingkan dengan kompetitor yang belum memiliki sertifikat halal.

Sebagai Bukti Legalitas Produk

Menjadi bukti resmi bahwa suatu produk telah melalui proses yang sesuai dengan syariat Islam. Mulai dari bahan baku, hingga metode produksinya.

Baca juga:  favehotel Tasikmalaya, Harga Oke Fasilitas Mantap

Standar Produksi yang Lebih Terjamin

Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha harus memastikan bahwa seluruh proses produksi memenuhi standar kebersihan dan kehalalan yang ketat.

Mendukung Regulasi Pemerintah dan Organisasi Keagamaan

Pemerintah dan lembaga keagamaan, memiliki peran dalam mengawasi produk halal.

Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku usaha membantu memastikan bahwa produk yang dipasarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Syarat Pengajuan Sertifikasi Halal

Berdasarkan informasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tergolong dalam skala usaha mikro atau kecil.
  • Terdaftar di platform SIHALAL untuk proses sertifikasi.
  • Produk yang diajukan harus berupa barang yang tidak berisiko dan tidak mengandung bahan berbahaya.
  • Proses produksi harus sederhana dan dipastikan bebas dari kontaminasi najis serta bahan tidak halal.
  • Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana.
  • Produk telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produksi halal.
  • Pelaku usaha bersedia melengkapi dokumen sertifikasi halal secara mandiri melalui SIHALAL.
Baca juga:  Menjelajahi Pesona Wisata Gunung Galunggung Tasikmalaya

Dengan memahami pentingnya sertifikasi halal dan memenuhi persyaratannya, para pengusaha dapat lebih mudah menembus pasar yang lebih luas serta membangun kepercayaan konsumen.

Mari bersama dukung pengembangan produk halal yang berkualitas tinggi dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan!***