BERITA JAWA BARAT, ruber.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung yang ke-214, Pemkot Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mengadakan program nikah massal gratis.
Program nikah massal gratis ini, ditujukan untuk membantu warga kurang mampu yang belum menikah secara resmi.
Menurut Kepala Dinsos Kota Bandung, Soni Bakhtiar, acara ini akan digelar di Aula Pendopo Kota Bandung, pada 21 September 2024.
“Program nikah massal ini, kami tujukan kepada pasangan baru yang belum pernah menikah, baik secara siri maupun resmi.”
“Harapannya, kegiatan ini bisa meringankan beban warga yang terkendala biaya untuk melangsungkan pernikahan,” jelas Soni, Rabu, 11 September 2024.
Program tersebut, bertujuan untuk memberi kemudahan bagi pasangan yang selama ini tidak bisa menikah secara resmi karena keterbatasan finansial.
Soni menargetkan, 25 pasang calon pengantin yang akan mengikuti acara ini, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Seperti tidak pernah menikah secara siri sebelumnya.
“Selain membantu secara finansial, kami juga ingin memberikan perlindungan hukum bagi pasangan yang resmi menikah.”
“Sehingga, hubungan mereka sah di mata hukum,” tambahnya.
Dengan adanya nikah massal ini, Pemkot Bandung berharap bisa mengurangi angka pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi akibat kesulitan biaya.
Pemkot Bandung akan memberikan berbagai fasilitas untuk mendukung acara tersebut. Mulai dari baju pengantin, riasan, hingga pemberian mahar bagi pasangan.
“Kami ingin memastikan pasangan yang menikah merasa dihargai dan mendapatkan layanan terbaik. Termasuk, dukungan berupa mas kawin dari pemerintah,” kata Soni.
Sejauh ini, sudah ada lebih dari 75 pasangan yang mendaftar untuk mengikuti program nikah massal ini.
Namun, hanya calon pengantin yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi yang akan terpilih.
“Banyak yang mendaftar, tetapi hanya mereka yang memenuhi kriteria yang bisa ikut. Proses verifikasi sangat penting untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” kata Soni.***