Hendrik-Luky dari Jalur Perseorangan Memenuhi Syarat untuk Pilkada Sumedang 2024

Hendrik-Lucky di Pilkada Sumedang 2024
R015/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Bakal calon bupati dan wakil bupati Sumedang dari jalur perseorangan, Hendrik Kurniawan dan Raden Luky Djohari Soemawilaga, resmi dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengungkapkan, rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual tahap kedua untuk paslon tersebut telah selesai dilakukan.

“Pada tahap pertama, pasangan ini kekurangan 3.131 dukungan. Namun, setelah menyerahkan dokumen perbaikan, mereka memberikan lebih dari 14.000 dukungan.”

“Dari jumlah tersebut, sekitar 11.000 dukungan diverifikasi lebih lanjut pada tahap kedua,” jelas Ogi.

Hasil verifikasi menunjukkan, dukungan yang diterima melebihi batas minimal syarat pencalonan untuk jalur perseorangan.

Dari total dukungan yang diperlukan sebanyak 67.239, Hendrik-Lucky berhasil mengumpulkan 69.698 dukungan.

Baca juga:  Belasan Ribu Pendukung Prabowo-Sandi Padati Jalur Kota Sumedang

Meski demikian, kata Ogi, pihaknya masih memiliki waktu hingga 19 Agustus 2024 untuk menetapkan pasangan ini sebagai bakal calon resmi.

Pendaftaran bakal calon, akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, bersamaan dengan calon dari partai politik.

“Oleh karena itu, Hendrik dan Luky belum melakukan pendaftaran resmi. Mereka, hanya menyerahkan dokumen dukungan hingga saat ini,” ucap Ogi.***