Potensi Konflik Tinggi di Pilkada 2024 Pangandaran Jika Hanya Dua Paslon

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengindikasikan adanya potensi konflik tinggi jika Pilkada 2024 di Pangandaran hanya diikuti oleh dua pasangan calon (paslon).

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, jika hanya ada dua pasangan calon dalam Pilkada Pangandaran, kemungkinan besar akan terjadi persaingan langsung yang ketat.

“Sangat rawan konflik, seperti yang terjadi pada Pilkada tahun 2020 lalu. Itu contoh nyata bagaimana konflik dapat terjadi ketika hanya ada dua pasangan calon yang bersaing,” kata Iwan, belum lama ini.

Pada saat itu, pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin berhadapan dengan pasangan almarhum Adang Hadari dan Supratman.

Iwan menuturkan, meski belum tentu hanya ada dua pasangan calon di Pilkada 2024 ini, Bawaslu sudah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya konflik.

Baca juga:  Serangan Fajar dalam Pemilu di Indonesia, Asal Usul dan Pengertiannya

“Kami siap mengambil tindakan preventif sekalipun hanya ada dua pasangan. Kalau memang hanya ada dua paslon, kami akan menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif,” tuturnya.

Menurutnya, kunci untuk menghindari konflik saat Pilkada adalah dengan menghindari nada-nada provokatif dan tindakan yang memancing kerusuhan.

“Kita harus berusaha keras untuk menjaga agar Pilkada ini berlangsung dengan aman. Kami telah melakukan pemetaan potensi pelanggaran di setiap kecamatan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,” terangnya.

Iwan menyebutkan, Kecamatan Padaherang menjadi salah satu wilayah yang paling rawan konflik saat Pilkada, dipengaruhi oleh beberapa faktor.

“Berdasarkan pengalaman tahun 2020, Padaherang adalah kawasan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak, termasuk daerah perbatasan dan memiliki elit politik yang berpengaruh,” sebutnya.