Bupati Jeje Merotasi dan Memutasi Pejabat Eselon II, 4 Kursi Kepala Dinas di Pangandaran Kosong

Bupati Jeje merotasi dan memutasi sejumlah pejabat Eselon II di lingkup Pemkab Pangandaran. ist

BERITA PANGANDARAN – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata merotasi dan memutasi sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Senin 6 Mei 2024. Meski demikian, masih ada jabatan kepala dinas yang kosong.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, ada 10 pejabat Pemkab yang dilantik pada rotasi dan mutasi kali ini.

Kesepuluh pejabat itu yakni, Kepala Inspektorat Apip Winayadi menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda; Kepala Dinas Keluarga Berencana (KB) Heri Gustari menjadi Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pangandaran.

Kemudian, Kepala Diskominfo Jaja Nurulhuda menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Staf Ahli Bupati Dani Hamdani menjadi Kepala Dinas Keluarga Berencana (KB).

Baca juga:  Bupati Pangandaran Berpesan Penyusunan Perda Harus Berpihak pada Rakyat

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Tonton Guntari menjadi Kepala Diskominfo; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Trisno menjadi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD); Dan Kepala Dinsos PMD Dedi Surachman menjadi Kepala DLHK.

Sementara itu, jabatan yang masih kosong yakni, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud); Kepala Kesbangpol dan Kepala Inspektorat Kabupaten Pangandaran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, adanya rotasi mutasi merupakan hal yang biasa. Terlebih ada beberapa jabatan yang belum terisi sejak lama.

“Untuk melakukan rotasi mutasi ini mekanismenya cukup panjang, apalagi kita harus izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Jeje.

Baca juga:  Tingkatkan Kapasitas, Puluhan Pendamping PKH di Pangandaran Ikuti Diklat Daring

Menurutnya, untuk jabatan yang masih kosong akan dilakukan penjaringan untuk mekanisme penetapannya. Atau memakai sistem merit.

“Posisi yang harus cepat terisi itu Kepala Bapenda, karena ini salah satu SKPD yang cukup penting. Maka untuk Kepala Bapenda harus segera terisi karena urusan pendapatan daerah,” ucapnya.