Tim Advokasi Dony-Fajar Siap Laporkan Pembuat Video Hoax Mobil Plat Merah Ikut Kampanye

Tim Advokasi Dony-Fajar
Penyebar informasi palsu dan mobil berplat merah yang menjadi objek video hoax. Foto screenshoot video viral

BERITA ruber.id – Tim Pemenangan Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila, melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Winardi menyatakan akan melaporkan pembuat video hoax yang beredar di media sosial.

Video tersebut menuduh, sebuah mobil berplat merah digunakan dalam kampanye pasangan calon nomor urut 2 tersebut.

“Kami akan melaporkan pembuat video hoax yang menyebarkan tuduhan bahwa mobil dinas ikut dalam kampanye kami,” tegas Winardi, Kamis (24/10/2024).

Winardi menambahkan, video tersebut dengan jelas menyebarkan informasi palsu. Terutama, dengan narasi, mobil dinas digunakan oleh rombongan kampanye.

Dalam video yang viral itu, terdengar seorang pria yang menyebutkan, “Nih yang ikut kampanyenya nih, bapak-bapaknya ikut mendukung. Mobil merah dipake kampanye nih, saudara-saudaranya Pak Dony, mobil merah curian,” jelas Winardi menirukan ucapan yang terdapat dalam video.

Namun, Winardi menjelaskan, mobil tersebut bukan bagian dari rombongan kampanye Dony-Fajar.

Baca juga:  Pesan Penjabat Bupati Sumedang di Jambore SDM PKH di Waduk Jatigede

Mobil berplat merah tersebut, adalah milik pemerintah daerah yang kebetulan terjebak di tengah iring-iringan panjang kendaraan kampanye Dony-Fajar.

“Ini jelas fitnah, dan kami akan mengambil langkah hukum. Karena tuduhan ini, sangat merugikan pasangan Dony-Fajar,” tegas Winardi.

Senada dengan pernyataan Winardi, anggota tim advokasi, Sri Diyanto Wijaya membenarkan, mobil dinas tersebut bukan bagian dari rombongan kampanye.

Menurutnya, mobil itu mungkin hanya terjebak dalam konvoi karena kondisi jalan yang sempit.

“Kami sudah berkoordinasi untuk segera mengambil langkah hukum terkait video tersebut,” ujar Sri Diyanto.

Ia menambahkan, keputusan langkah hukum akan diambil oleh Winardi sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi tim pemenangan Dony-Fajar.

Sebelumnya, video berdurasi 14 detik yang diunggah oleh akun TikTok @majumapan2584 viral pada tanggal 23 Oktober 2024.

Baca juga:  Wabup Sumedang Ingatkan OPD Fokus Tuntaskan Program Prioritas di Tahun 2023

Dalam video tersebut, sebuah mobil dinas berplat merah terlihat berada di tengah iring-iringan kendaraan, dan pembuat video menuduh mobil tersebut terlibat dalam kampanye pasangan Dony-Fajar.

Klarifikasi DPPKBP3A Sumedang

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, memastikan, video tersebut berisi informasi palsu.

Mobil berplat merah yang ada di dalam video merupakan kendaraan yang digunakan oleh tim konselor Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang sedang menjalankan tugas resmi.

Ekki menjelaskan, tim Puspaga sedang dalam perjalanan ke Desa Cilopang, Kecamatan Cisitu, untuk melakukan penjangkauan kasus kekerasan terhadap anak.

Dalam perjalanan tersebut, tepatnya di tanjakan Desa Ranjeng, mobil dinas tersebut terjebak. Karena, kondisi jalan yang sempit dan keberadaan truk di belakangnya.

Di saat yang sama, rombongan kampanye salah satu pasangan calon melintas. Sehingga, mobil dinas tersebut tampak seolah-olah menjadi bagian dari rombongan.

Baca juga:  Bupati Dony Apresiasi Kinerja Disdukcapil Sumedang

“Kami tidak tahu jadwal kampanye dan tidak menyangka rombongan paslon akan lewat.”

“Kami berada di lokasi tersebut dalam rangka tugas resmi dengan surat perintah dari DPPKBP3A Sumedang,” kata Ekki.

Ia menegaskan, tim Puspaga sedang menjalankan tugas untuk memberikan pendampingan dan penjangkauan kasus kekerasan terhadap anak di Desa Cilopang.

Ekki juga mengimbau kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tidak menyebarkan berita palsu dan segera mencabut unggahan tersebut.

“Kami bekerja untuk masyarakat, khususnya dalam menangani kasus anak dan perempuan, jadi jangan fitnah kami ikut kegiatan kampanye,” tegasnya.

Langkah hukum ini, diambil oleh tim advokasi Dony-Fajar untuk memastikan, kampanye mereka berjalan bersih dan terbebas dari isu-isu hoax yang dapat merugikan pihak lain.***