BERITA BISNIS, ruber.id – bank bjb atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat 2022.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan penghargaan ini dalam acara yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.
Tedi Setiawan, Direktur Operasional bank bjb, dengan bangga menerima penghargaan tersebut.
Bank bjb berhasil menyabet Paritrana Award 2022 berkat peran aktifnya dalam mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2022.
Perusahaan ini dinilai memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi, terbukti dari kemudahan proses pencairan kepesertaan melalui jaringan bank bjb.
Selain itu, upaya memberikan stimulus kepada tenaga kerja melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN LINGKARAN) BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya itu, bank bjb juga terus menjalin kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai bank penyalur kredit manfaat layanan tambahan (MLT). Dalam program MLT BPJS Ketenagakerjaan serta program-program lainnya yang saling mendukung.
Selain bank bjb, beberapa perusahaan lain di wilayah Jawa Barat juga menerima Paritrana Award 2022.
Antara lain perusahaan di Kota dan Kabupaten Bandung, Karawang, Sukabumi, Depok, Majalengka, Cirebon, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, dan Kota Cimahi.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada perusahaan.
Widi menyatakan, bank bjb akan terus berkomitmen dalam mengimplementasikan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan harapan, dapat memberikan perlindungan dan layanan optimal bagi karyawan dan mitra perusahaan.
“Kami berharap, penghargaan ini dapat meningkatkan semangat seluruh insan bank bjb. Terutama, dalam memberikan layanan yang optimal dan terbaik kepada masyarakat,” kata Widi.
Tentang Paritrana Award
Paritrana Award, merupakan penghargaan hasil inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK). Bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJamsostek.
Tujuannya, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja.
Penghargaan ini, merupakan wujud apresiasi kepada pihak-pihak yang telah menjalankan administrasi dengan tertib. Dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.