Menganyomi Anak dengan Sepenuh Hati

Menganyomi Anak dengan Sepenuh Hati
Foto ilustrasi from Pexels

OPINION, ruber.id – Anak, merupakan amanah bagi orang tua yang perlu diberikan kasih sayang sepenuh hati, dijamin keamanan, pendidikan, dan kebutuhan pokoknya.

Apapun yang terjadi kepada anak, orang tua wajib bertanggung jawab sepenuhnya dan menyayanginya dengan sepenuh hati.

Wajarlah, ketika orang tua memilih sekolah atau tempat tinggal yang lingkungannya baik untuk anak-anaknya. Karena, dapat memengaruhi perilaku dan cara berpikirnya.

Anak di Indonesia Rentan Perundungan

Sayangnya, penjagaan dan pendidikan yang sudah disemai di rumah, ternyata tak berpengaruh pada lingkungan sekitar.

Anak-anak, tetap terancam perundungan di sekolah atau pun masyarakat, salah satunya.

Berdasarkan data KPAI tahun 2022, terdapat 226 kasus kekerasan fisik, psikis, termasuk perundungan terhadap anak.

Dilansir dari laman Chatnewsid (22/11/2022), menurut data Programme for International Students Assessment (PISA). Anak dan remaja di Indonesia mengalami intimidasi (15%).

Kemudian, dikucilkan (19%), dihina (22%), diancam (14%), didorong sampai dipukul teman (18%), dan digosipkan kabar buruk (20%).

Dampaknya, Indonesia menduduki peringkat kelima kasus perundungan di Asia. 

Maka, berangkat dari kekhawatiran di atas, dua SMP di Kota Cirebon melakukan upaya pencegahan dan penumpasan di lingkungan sekolah melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Sebagai satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka, SMPN 7 dan SMPN 12 Cirebon memilih projek dengan tema “Bangunlah Jiwa dan Raganya”.

Menurut Kepala SMPN 7 Cirebon, Euis Sulastri, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi para siswa bahwa perundungan tidak baik untuk diri sendiri dan orang lain.

Hasilnya, seluruh warga sekolah menandatangani deklarasi komitmen anti perundungan.

Sebab, kasusnya menyerang remaja yang rata-rata usia 15 tahun.

Tak ayal, kasus perundungan seperti api dalam sekam. Jika dibiarkan maka akan merusak generasi secara perlahan.

Baca juga:  Wanita Perhiasan Dunia

Contohnya, siswa saat ini ketika kembali belajar secara tatap muka, komunikasinya menjadi kurang pantas.

Karena, menggunakan kata-kata yang cenderung kasar. Selain itu, banyak yang mudah melakukan body shaming.

Alhasil, menurut Pembina OSIS SMP SMPN 12 Cirebon, Desri Sri Wahyuni, cara mengantisipasi agar tidak terjadi perundungan dengan melakukan tahapan P5 di sekolah.

Yaitu tahap pengenalan, tahap kontekstualisasi, tahap aksi, dan tahap pengumpulan karya.

Sebab, ini merupakan implementasi dari Kurikulum Merdeka secara perlahan yang akan membentuk nilai-nilai karakter positif sesuai dengan profil pelajar Pancasila. (Situs Kemendikbud, 2/12/2022).

Cukupkah dengan Penerapan P5?

Perundungan, memang masih menjadi permasalahan yang tak ada tuntasnya.

Hasil PISA 2018 lalu menyebutkan, pelajar berusia 15 tahun di Indonesia pernah mengalami perundungan setidaknya beberapa kali dalam satu bulan.

Kondisi tersebut tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat perundungan memiliki dampak yang sangat buruk baik bagi korban maupun pelaku.

Maka, pemerintah bekerja sama dengan Kemendikbud berusahan mencarikan solusinya agar tidak semakin menyebar.

Sehingga, tercetuslah program P5 yang harus diterapkan di lingkungan sekolah.

Hadirnya P5, merupakan upaya menanamkan karakter pada pribadi peserta didik berdasarkan nilai-nilai pancasila.

Dampaknya, bisa menjadi penerus bangsa yang unggul dan produktif, serta dapat turut berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkesinambungan.

Namun, cukupkah dengan konsep P5 yang disediakan oleh pemerintah

Akankah selesai kasus perundungan pada generasi hingga ke akar-akarnya? Ternyata, belum tentu terjadi.

Mengapa? Karena kasus perundungan terhadap anak, telah mewabah di tengah masyarakat yang ujungnya menjadi kebiasaan.

Sebut saja, bagi anak-anak yang lemah dan tidak bergaul, akan menjadi bahan olok-olokkan teman-temannya yang lebih kuat.

Alhasil, kasus perundungan menjadi alarm penting untuk segera diselesaikan agar generasi tidak semakin terombang-ambing.

Baca juga:  HMI Ciamis: KPU Bobrok Laksanakan Tugas Jelang Pemilu 2019

Di mana, generasi saat ini tengah berada dalam jurang hedonisme, bebas melakukan aktivitas apapun selama memiliki kekuatan.

Tak hanya itu, mereka pun memiliki kepribadian yang miskin dari ajaran Islam.

Kebanyakannya tidak memiliki adab dan akhlak yang buruk.

Ditambah, dengan keluarga yang acuh, ayah dan ibu sibuk bekerja sehingga anak-anak kekurangan kasih sayang.

Jadilah mereka mencari eksistensi dan kesenangan di luar rumah. Sungguh, nestapa nasib anak-anak hari ini.

Sehingga, tak cukup dengan menerapkan P5 di lingkungan sekolah, tetapi tidak menyentuh ke ranah keluarga dan masyarakat.

Karena, setiap anak pasti akan berbenturan dengan tiga lingkungan, yaitu sekolah, masyarakat, dan keluarga.

Itulah, mengapa tak cukup memiliki karakter pancasila, tetapi tak memahami maknanya, tak memahami arah pandangnya.

Namun, harus dengan memiliki kepribadian Islam, seorang anak akan terjaga secara lahir dan batin, sesuai dengan fitrahnya.

Islam: Solusi Tuntas Akan Perundungan

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain. (karena) Boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).”

“Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).”

“Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.”

“Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Ayat di atas, menjelaskan bahwa mengolok-olok sesama manusia tidak diperbolehkan.

Apakah hanya dalam perkataan, bercanda itu dilarang Allah SWT. Apalagi, harus saling memukul, tentu akan diberikan sanksi yang tegas, agar memberikan efek jera bagi pelakunya.

Baca juga:  Pentingnya Menjaga Silaturahmi

Sehingga dalam Islam, untuk menyelamatkan anak dari perundungan, dilakukan dengan tiga hal.

Tiga Cara Islam Cegah Perundungan

Pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam.

Porsinya harus lebih banyak dan mendalam, bukan sebagai pelengkap materi ajar semata.

Di mana, tidak akan berjalan tanpa sistem politik ekonomi yang berdasarkan syariat Islam.

Dengan politik ekonomi Islam, negara dapat membangun fasilitas dan sarana memadai yang dapat menunjang kegiatan KBM di sekolah.

Kedua, kontrol dan pengawasan masyarakat dengan dakwah amar nahi mungkar.

Jika peran masyarakat berfungsi optimal, tidak akan ada kemaksiatan atau pelanggaran yang ditoleransi karena masyarakat membiasakan diri untuk peduli dan saling menasihati.

Ketiga, fungsi penguasa sebagai penjaga dan pelindung dari berbagai kerusakan harus menyeluruh.

Pemerintah, harus melarang segala hal yang merusak, seperti tontonan berbau sekuler dan liberal, media porno, dan kemaksiatan lainnya.

Tak lupa, memberlakukan sanksi berdasarkan syariat Islam.

Semuanya akan terwujud, ketika Negara (penguasa) sebagai penyelenggara pendidikan.

Di mana, tidak boleh ada kepentingan bisnis dalam menyelenggarakan sistem pendidikan.

Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan gratis dan berkualitas. Dan memastikan hasil dari pendidikannya adalah memiliki kepribadian yang Islam.

Sehingga, perlu sekali menganyomi anak-anak kita agar memahami fitrahnya secara baik.

Dan memahami perlu batasan-batasan syariat Islam, agar tak mudah melakukan olok-olok kepada temannya.

Namun, akan memiliki pribadi yang beradab dan berakhlak mulia. Untuk itu, sayangi anak sepenuh hati hingga ia menjadi generasi Islami yang bergun bagi nusa, bangsa dan agamanya. Wallahu’alam bishshawab.

Penulis: Citra Salsabila (Pegiat Literasi)