Anggaran DBHCHT 2024: Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Sumedang

Anggaran DBHCHT 2024 Sumedang
Anggaran DBHCHT tahun 2024 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumedang. R015/ruber.id

BERITA ruber.id – Penerimaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang cukup besar oleh Pemkab Sumedang pada tahun 2024 menjadi harapan untuk mendukung perekonomian masyarakat.

Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Pertanian, Denny Kuswaya, menekankan pentingnya penggunaan anggaran DBHCHT untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Khususnya, di sektor pertanian tembakau dan usaha tembakau.

Denny menegaskan, anggaran DBHCHT yang telah ditetapkan dalam APBD Murni Kabupaten Sumedang tahun 2024 mencapai Rp20.98 miliar.

Dari jumlah tersebut, setengahnya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara 40 persen dialokasikan untuk program kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

Menurut Denny, perencanaan penggunaan anggaran ini harus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat agar tercipta kesejahteraan yang merata.

Baca juga:  Pemkab Sumedang Petakan Sentra Industri Tembakau

Untuk mencapai tujuan ini, Denny menjelaskan, sebagian program yang akan didanai dari DBHCHT harus menyasar kebutuhan penting para petani dan buruh tani tembakau. Termasuk, penyediaan sarana produksi untuk usaha tembakau.

Contohnya, bantuan sarana prasarana pertanian, pemberian bibit hewan ternak, pelatihan kerja, pembinaan industri tembakau, dan program bantuan sosial bagi para buruh tani tembakau.

“Semua program ini, diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat Sumedang. Hingga pada akhirnya, akan meningkatkan tingkat kesejahteraan mereka,” kata Denny di ruang kerjanya, Selasa (20/2/2023).

Dengan demikian, pengelolaan anggaran DBHCHT yang efektif dan tepat sasaran diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan. Terutama, bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumedang.