Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Masih Mengkhawatirkan, Satpol PP Gencarkan Penindakkan

Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Masih Mengkhawatirkan

BERITA ruber.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang masih menjadi permasalahan yang serius, meskipun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang mengklaim, telah berhasil mengurangi jumlahnya.

Rokok ilegal tersebut, adalah rokok yang dikemas tanpa dilengkapi pita cukai atau menggunakan pita yang tidak sah.

“Sampai saat ini, rokok ilegal di Sumedang masih cukup signifikan,” ujar Sekretaris Satpol PP Sumedang Deni Hanafiah, Kamis, 25 Mei 2023.

Deni menjelaskan, untuk menghadapi situasi ini, Satpol PP Sumedang intensif dalam memberikan edukasi kepada pemilik warung yang terbukti menerima rokok ilegal dari distributor untuk dijual kembali.

Pemilik warung cenderung menerima penawaran tersebut. Karena, banyaknya permintaan masyarakat Sumedang terhadap produk tersebut.

Baca juga:  Tiga Kali Ganti Bupati, Pasar Sandang Sumedang Masih Bermasalah

Namun, jika pendekatan edukasi tidak efektif, Satpol PP dan Kantor Bea dan Cukai Bandung akan melakukan razia untuk mengatasi masalah ini.

Barang-barang ilegal yang ditemukan, akan disita oleh pihak berwenang.

“Kami secara rutin mengadakan kegiatan edukasi dan juga melakukan razia bersama dengan tim Bea Cukai Bandung.”

“Namun, tampaknya masyarakat memiliki kebutuhan tertentu. Ketika harga rokok legal mahal, mereka akan beralih ke rokok ilegal,” sebut Deni.

Dalam upaya menangani peredaran rokok ilegal ini, perlu adanya kerjasama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum.

Selain itu, masyarakat harus memiliki kesadaran akan bahaya rokok ilegal serta pentingnya mengonsumsi rokok legal yang aman dan sesuai peraturan.

Baca juga:  10 Warga Sumedang Terima Bantuan Perbaikan Rutilahu di Hari Pahlawan

Pemerintah juga, harus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi rokok dan meningkatkan sanksi. Bagi mereka yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal guna memberikan efek jera dan mencegah peredaran yang lebih luas.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan cukai. Tetapi juga, membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya karena kualitas dan keamanan produk yang tidak terjamin.

Dalam jangka panjang, upaya penegakan hukum yang lebih tegas, edukasi yang intensif.

“Kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif rokok ilegal dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di Sumedang. Dan melindungi kesehatan serta keamanan masyarakat,” ucap Deni.