Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sumedang dan Bea Cukai Bandung Gandeng KIM

Pemkab Sumedang dan Bea Cukai Bandung Gandeng KIM

BERITA ruber.id – Pemkab Sumedang bekerjasama dengan Bea Cukai Bandung telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang.

Dalam rangka mencapai tujuan ini, Pemkab Sumedang dan Bea Cukai Bandung menjalin kemitraan dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

KIM, menjadi mitra informasi pemerintah, khususnya dalam menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Sumedang.

Dalam hal ini, dilaksanakan sosialisasi tentang ketentuan dalam bidang cukai dilakukan di Hotel Kencana Jaya Sumedang, Kamis, 11 Mei 2023.

Kadiskominfosanditik Sumedang, Bambang Rianto; Wakil Ketua DPRD Sumedang Ilmawan Muhammad; Wakil Kepala Bea Cukai Bandung Syamsul Gunawan; dan Hj Mulyani Toyibah, menjadi narasumber dalam sosialisasi ini.

Baca juga:  Peringati Hari Buruh, BPJAMSOSTEK Sumedang Bagikan Sembako

Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Gempur Rokok Ilegal yang bertujuan untuk meningkatkan penyebaran informasi publik.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi upaya untuk mewujudkan akses komunikasi dan informasi yang merata bagi masyarakat.

Program ini, khususnya fokus pada sosialisasi ketentuan dalam bidang cukai dengan harapan agar masyarakat memahami pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi peredaran rokok ilegal di wilayah Sumedang.

Wakil Ketua DPRD Sumedang Ilmawan Muhammad menyampaikan, jumlah DBHCHT yang diperoleh Kabupaten Sumedang pada tahun 2023 mencapai Rp32 juta.

“Dana ini, akan dialokasikan untuk sektor kesehatan, pertanian, peternakan, dan pembangunan infrastruktur,” kata Ilmawan.

Baca juga:  1 Rumah Roboh, 11 Retak-retak Akibat Longsor di Ibnu Sina Sumedang

Bea Cukai Bandung/Provinsi Jawa Barat juga berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal.

Wakil Kepala Bea Cukai Bandung Syamsul Gunawan menjelaskan, rokok ilegal adalah rokok yang tidak membayar cukai.

“Sehingga, peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara dan kesehatan masyarakat.”

“Jadi berharap, masyarakat dapat menyadari bahwa pendapatan negara berasal dari pajak. Oleh karena itu, semua orang harus peduli dan setidaknya melaporkan jika menemui hal tersebut. Mari kita bersama-sama gencarkan perang terhadap rokok ilegal,” ucap Syamsul.