Minimalisasi Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumedang Gencarkan Operasi Pasar

Minimalisasi Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumedang Gencarkan Operasi Pasar
Foto ilustrasi from Pixabay

BERITA ruber.id – Dalam upaya meminimalisasi peredaran rokok ilegal, Pemkab Sumedang mengintensifkan operasi pasar di wilayah Sumedang.

Kegiatan ini, dilakukan bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung.

Seperti pada Selasa, 16 Mei 2023, tim dari Pemkab Sumedang beserta Bea dan Cukai Bandung melaksanakan operasi pasar rokok ilegal di wilayah Kecamatan Cimalaka, Sumedang.

Operasi pasar ini merupakan kolaborasi antara berbagai instansi, yang bekerjasama dalam menyisir warung-warung penjual rokok ilegal yang tersebar di pelosok daerah Cimalaka.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Saepul Amin menjelaskan, operasi ini dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sedangkan pihaknya, turut membantu dalam hal dokumentasi.

Baca juga:  Ayo Bangkit Bersama, Bupati Sumedang Sampaikan Pesan Menkominfo

Saepul menyebutkan, kegiatan operasi ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang dicanangkan oleh Kantor Bea dan Cukai.

“Program ini, bertujuan untuk meminimalisasi peredaran rokok ilegal di pasaran.”

“Selain memberantas rokok ilegal, operasi ini juga dilakukan sebagai upaya menyosialisasikan ketentuan bea dan cukai kepada masyarakat,” jelas Saepul.

Saepul mengatakan, tujuan sebenarnya dari operasi ini adalah untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang berpotensi merusak kesehatan.

Seperti diketahui, rokok ilegal tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, melalui operasi ini, pemerintah ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan peredaran rokok ilegal dan aturan bea cukai.

“Harapannya, masyarakat Sumedang dapat berperan aktif dengan tidak membeli atau menjual rokok ilegal,” harap Saepul.

Baca juga:  Pemuda Jatinangor Sumedang Nyebur ke Sumur 15 Meter, Begini Kondisinya

Saepul juga berharap, dengan adanya operasi pasar yang intensif ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang dapat ditekan secara signifikan.

“Pemerintah daerah terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakatnya dengan mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok ilegal.”

“Selain itu, upaya ini juga menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghindari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka,” ucap Saepul.