Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil Hormati Putusan Pengadilan

BERITA JABAR, ruber.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Terkait vonis hukuman mati Herry Wirawan.

Pihaknya, kata Kang Emil (Sapaan akrab Ridwan Kami) menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati atas perkara asusila itu.

“Putusan Pengadilan Tinggi (Bandung) yang menjatuhkan hukuman mati, terhadap Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat dan adil.”

“Sehingga, memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung.

Kang Emil menjelaskan, Pemprov Jabar akan tetap memberikan perhatian bagi kepentingan para korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya fokus pada pemulihan psikologi korban. Dari trauma sangat berat, maupun pendidikan korban.

Baca juga:  Wisata Jatigede, Kang Emil: Pemprov Jabar Bantu Rp30 Miliar

“Upaya ini, kami lakukan bekerjasama dengan pemerintah pusat dan Pemkot Bandung,” ujarnya.

Editor: R003