BERITA SUMEDANG, ruber.id – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah atau Bappenda Kabupaten Sumedang kini telah memiliki aplikasi e-Layanan PBB P2.
Menurut Plt Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang Rohana, aplikasi e-Layanan PBB P2 ini adalah sebuah aplikasi yang sengaja Bappenda buat untuk lebih mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat atau para Wajib Pajak.
“Nantinya setiap kolektor harus memahami aplikasi ini guna memudahkan dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak,” terang Rohana, Senin (29/11/2021).
Untuk itulah, lanjut Rohana, agar para kolektor paham akan aplikasi ini, Bappenda dalam hal ini, Bidang Pelayanan dan Verifikasi menggelar sosialisasi terkait aplikasi ini, Senin (29/11/2021).
Kolektor PBB P2 perwakilan desa se Sumedang mengikuti kegiatan sosialisasi ini di aula rapat kantor Bappenda Sumedang.
Adapun tujuan kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman kepada para kolektor PBB P2 di desa-desa mengenai cara pengoperasian dan pemanfaatan aplikasi e-Layanan PBB P2.
Rohana menjelaskan, dari kegiatan ini ia berharap para kolektor desa dapat lebih menguasai dan memahami cara pengoperasian aplikasi ini.
Sehingga ke depan, proses pencatatan, pendaftaran dan penginputan data PBB P2 nantinya bisa di desa-desa.
“Dengan begitu, permohonan layanan PBB P2 ini, bisa pihak desa lakukan di desanya masing-masing tanpa harus datang langsung ke Bappenda atau Mall Pelayanan Publik Sumedang,” jelas Rohana.
Penulis: Dodi/Editor: R003