BERITA SUMEDANG, ruber.id – DPRD Kabupaten Sumedang akan memanggil lintas sektor terkait permasalahan pembebasan lahan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan atau Tol Cisumdawu.
Pembebasan lahan Tol Cisumdawu di sejumlah wilayah di Sumedang ini kerap menjadi permasalahan.
Salah satunya, masalah yang terjadi di Blok Batu Gajah, Dusun Cidempet, Desa Cibeureuyeuh, Kecamatan Conggeang.
Saat ini, Blok Batu Gajah dengan 12 KK, tak masuk ke dalam right of way (ROW) atau tidak masuk lokasi pembebasan lahan dari proyek strategis nasional ini.
Kondisi ini membuat 12 kepala keluarga yang menghuni Batu Gajah terisolasi pasca-dimulainya membangunan proyek tol.
“Sudah kami jadwalkan untuk memanggil eksekutif dan Satker Tol terkait hal ini pada Rabu (20/10/2021) nanti,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Sumedang Asep Ronny Hidayat.
Selain kasus Batu Gajah, kata Rony, warga Sumedang yang mengeluhkan terkait masalah pembebasan lahan Tol Cisumdawu ke DPRD ini juga datang dari warga di wilayah Sumedang lainnya.
“Mereka yang kategorinya terdampak itu banyak. Ada yang di Tanjungsari, juga di wilayah pembebasan lahan di Jatinangor,” jelasnya.
Rony menjelaskan, pemanggilan pihak terkait oleh DPRD Sumedang ini sebagai upaya untuk menjembatani aspirasi warga kepada para pemangku kepentingan proyek strategis nasional Tol Cisumdawu ini.
“Tol ini targetnya itu kan 2022. Jadi jangan sampai ketika Cisumdawu tuntas, konflik yang ada belum tuntas,” ucapnya.
Penulis/Editor: R003