BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran belum terealisasi.
Dewan Penasehat PDAM Pangandaran Dadan Sugistha mengatakan, penyertaan modal dari APBD memang belum terealisasi.
“Belum terealisasinya penambahan modal tersebut berdampak pada penundaan pembelian peralatan baru,” kata Dadan, Selasa (21/9/2021).
Sejak PDAM Tirta Galuh (Ciamis) dilimpahkan ke Pangandaran dan berganti nama jadi Tirta Prabawa Mukti, kata Dadam, aset dan peralatan masih menggunakan yang lama.
“Wajar saja jika suplai air ke konsumen sedikit mengecewakan. Peralatan mesin dan penunjang distribusi air juga sering mengalami kerusakan,” ujarnya.
Dadan menuturkan, saat ini PDAM Pangandaran hanya bisa memaksimalkan peralatan yang usianya sudah tua. Dengan melakukan service setiap terjadi kerusakan.
“Akibatnya kalau peralatan sedang rusak dan menjalani service, maka distribusi air ke pelanggan terkendala dan berujung pada kekecewaan,” tuturnya.
Dadan menyebutkan, pihaknya telah mengetahui kekecewaan pelanggan dan telah berkoordinasi dengan pihak TAPD. Untuk mempercepat tahapan dan proses penyertaan modal agar penyegaran alat bisa dilaksanakan.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin supaya pelanggan PDAM terlayani dengan puas dan suplai air lancar,” sebutnya.
Dadan menerangkan, untuk penyertaan modal PDAM Pangandaran sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2020.
“Sudah ditandatangani oleh Bupati Pangandaran pada tanggal 11 Februari 2021,” terangnya. (R001/smf)