BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD meminta Pemkab menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bukti syarat vaksin untuk masuk ke objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Tujuannya, selain untuk pembatasan aktivitas di kawasan wisata, juga untuk mengantisipasi adanya klaster di lingkungan pelaku usaha industri pariwisata.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pemberlakuan bagi wisatawan tersebut sebagai upaya untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk ke objek wisata.
“Pengunjung yang hendak masuk ke kawasan wisata di Pangandaran harus menunjukkan bukti telah divaksin dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Asep, Kamis (16/9/2021).
Dengan adanya sistem barcode di setiap objek wisata, semua pihak bisa tetap terjaga dari Corona dan terhindar. Hal itu juga sebagai langkah penanganan Covid-19 yang baik.
“Kami ingin ini dilakukan. Sebagai upaya melindungi dan mambatasi aktivitas di kawasan wisata, sehingga sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
Kendati upaya tersebut dianggap alot lantaran dilakukan setiap personal, namun hal itu bisa dijadikan ukuran. Berapa persen wisatawan yang masuk dan telah melakukan vaksinasi.
“Jadi nanti ketahuan. Vaksinasi ini bukan hanya sekedar urusan pemerintah daerah, melainkan vaksin ini menjadi urusan Nasional. Menjadi tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Asep menyebutkan, Pemkab Pangandaran juga harus membuka vaksinasi untuk orang dari luar daerah. Sehingga mereka yang belum melakukan vaksinasi, bisa disuntik vaksin di tempat.
“Kita kan tidak tahu wisatawan berasal dari daerah mana. Konsepnya adalah dengan aplikasi PeduliLindungi. Ini bisa mengurangi risiko penyebaran Covid-19,” sebutnya. (R002)