BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pabrik kayu CV Permata Agung. Tepatnya di Dusun Nangka Pandak RT 01/02, Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang terbakar, Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Beruntung, tim Damkar Sumedang cepat datang. Sehingga api dapat cepat dipadamkan dan tidak merambat ke berbagai penjuru pabrik lainnya.
“Objek yang terbakar berupa oven kayu di dalam pabrik kayu. Tidak ada korban jiwa,” ungkap Kepala Satpol PP Damkar dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto.
Bambang menjelaskan, pabrik kayu terbakar ini merupakan milik Febi, 38.
“Sumber api berasal dari panas berlebih dari oven kayu di dalam pabrik,” jelasnya.
Akibat kebakaran ini, sambung Bambang, pemilik pabrik kayu yakni Febi, menderita kerugian mencapai Rp5 juta.
“Luas area yang terbakar 5×10 meter. Api dapat dipadamkan pukul 16.15 WIB,” ucapnya.
Bambang menambahkan, pemadaman api dilakukan oleh tim dari URC Damkar UPT Sumedang Kota.
Kemudian, URC Bidang Damkar Penanggulangan Kebakaran, dan warga sekitar.
Penulis/Editor: R003