BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Polisi ungkap dokumen kapal dan kondisi kapal tongkang CBS 005 asal Cilacap, Jawa Tengah, yang kandas di perairan laut Pangandaran, Jawa Barat.
Tongkang yang ditarik oleh kapal Tugboat KNK Persada XV itu kandas di tepi Pantai Bojongsalawe, Pangandaran. Saat hendak bersandar di dermaga, pada Rabu (18/8/2021) lalu.
Insiden itu membuat unsur maritim TNI Angkatan Laut Pangandaran dan Polisi Perairan Polres Ciamis. Melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Ciamis AKP Sugianto mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) ke pihak Syahbandar.
“Dokumen termasuk surat izin berlayar yang dikeluarkan Syahbandar Cilacap sudah kami periksa.”
“Hasil penyelidikan, kondisi tongkang sudah keropos dan tidak layak beroperasi,” ungkap Sugianto, Senin (30/8/2021).
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut, Sugianto hanya mengimbau agar pihak-pihak terkait untuk bisa lebih memperhatikan keselamatan dalam berlayar.
Sementara itu, Kapten kapal Tugboat KNK Persada XV Yuris Sudibyo mengatakan, pihaknya, mengantongi dokumen dan surat izin berlayar dari kantor Syahbandar Cilacap.
“Habis terima semua dokumen itu, saya langsung berngkat dari Cilacap menuju Pelabuhan Pangandaran. Selama perjalanan tidak ada kendala,” kata Yusris.
Yuris menyebutkan, penyebab kandasnya tongkang diakibatkan adanya cuaca ekstrim.
Ia mengakui, saat hendak melakukan manuver sandar di dermaga tiba-tiba angin dan alun laut kencang.
“Kapal dan tongkang terbawa arus dan kandas di tepi pantai (tak jauh dari lokasi pelabuhan). Saya sudah berusaha mempertahankan kapal, tapi tidak terkendali. Kencang sekali,” sebutnya.
Diketahui, tongkang tersebut hendak mengangkut beton pemecah ombak atau breakwater dari Pantai Bojongsalawe ke Pantai Barat Pangandaran.