LMDH Keboncau Ujungjaya Sumedang Siap Makmurkan Petani

LMDH Keboncau Ujungjaya Sumedang Siap Makmurkan Petani

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang siap memakmurkan petani.

Saat ini, LMDH mengelola ratusan hektar lahan hutan di wilayah Keboncau, Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.

Lahan hutan di Kecamatan Ujungjaya ini berpotensi menghasilkan sejumlah komoditas perkebunan dan pertanian.

Terlebih, bila lahan hutan ini dikelola dengan manajemen baik, tentunya akan turut mendongkrak perekonomian sekaligus kesejahteraan para petani.

LMDH Keboncau Ujungjaya Sumedang Siap Kembangkan Potensi Lahan Hutan

Ketua LMDH Keboncau Hendi R Hernawan menjelaskan keberadaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan ini, menjadi ujung tombak. Dalam menggali berbagai potensi lahan hutan yang ada.

LMDH, kata Hendi, kini telah mendapat legalitas dan kewenangan yang kuat dari kementerian terkait. Tentang pengelolaan dan pemberdayaan lahan hutan.

Baca juga:  ICMI Muda Hadir untuk Seluruh Masyarakat Sumedang

Sehingga, sambung Hendi, LMDH harus menjadi pelopor untuk peningkatan produksi hutan.

“Kami memandang kawasan hutan di wilayah Keboncau cukup luas dan sangat potensial untuk dikembangkan,” katanya.

Hendi menyebutkan, setelah diinventarisasi, ada sekitar 450 Ha (hektare) lahan hutan di Keboncau.

Ini dapat dimanfaatkan untuk produksi berbagai komoditas perkebunan dan pertanian.

“Rencananya, dengan jumlah anggota 72 petani, kami akan menggarap lahan hutan dengan menanam sejumlah komoditas.”

“Di antaranya menanam porang, jahe merah, jagung. Kemudian sereh wangi, mangga gedong gincu, dan pisang.”

“Mudah-mudahan, sudah mulai bisa tanam pada awal musim penghujan ini. Kami, akan bekerja mengelola lahan hutan di Keboncau ini,” sebutnya.

Libatkan Investor

Hendi menjelaskan rencana pemberdayaan lahan hutan ini akan melibatkan sejumlah investor.

Baca juga:  Ketua DPRD Sumedang: Orang Tak Pakai Masker Tidak Normal

Karena, pada proses awal tanam, tentu diperlukan permodalan lumayan besar.

“Ada mekanisme dan perjanjian antara petani dan investor. Yang pasti, nantinya, harus saling menguntungkan satu sama lain.”

“Tapi tetap kendali ada di LMDH. Sehingga tidak akan merugikan petani,” jelasnya.

Pemberdayaan hutan ini, lanjut Hendi, bertujuan untuk memajukan tingkat perekonomian petani.

Dan sebagai lembaga resmi, LMDH akan mewadahi seluruh petani yang siap menggarap lahan hutan.

Apalagi, saat ini, secara kewenangan berhak mengeluarkan SK garap lahan hutan.

“Di wilayah Ujungjaya ini, mulai dari Cijelag sampai Cikamurang terdapat banyak lahan hutan. Ini peluang bagus bagi petani untuk usaha. Dan yang terpenting, bisa bekerjasama dengan Perhutani,” ucapnya.

Baca juga:  PVMBG: Asap yang Keluar di Gunung Dawuan Tomo Sumedang, Mengandung Zat Berbahaya

Ke depan, kata Hendi, LMDH dapat mengonsep lahan hutan yang ditanami bermacam komoditas pertanian dan perkebunan ini menjadi agrowisata.

Seperti yang telah dilakukan di sejumlah hutan di luar Kabupaten Sumedang.

Dengan begitu, sambung Hendi, wacana Ujungjaya menjadi kawasan industri bisa diimbangi dengan kawasan hutan produktif.

“Sekarang sudah ada enam kelompok LMDH di Ujungjaya. Semuanya siap mengelola potensi hutan yang ada,” katanya.