Sejak Pandemi, Tak Satu Pun Buruh Kahatex di Sumedang Terkena PHK

Tak Satu Pun Buruh Kahatex di Sumedang Terkena PHK

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Sejak pandemi, tak satu pun buruh PT Kahatex yang berlokasi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terkena pemutusan hak kerja (PHK).

Hal ini terungkap saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau pelaksanaan vaksinasi buruh di PT Kahatex.

Yang berlokasi di Jalan Raya Bandung-Garut Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Kamis (5/8/2021).

Diapresiasi Serikat Buruh

Hal ini diapresiasi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Menurutnya, di masa pandemi saat ini, tidak banyak perusahaan yang mampu bertahan.

Bahkan, sudah ada puluhan ribu buruh di Indonesia yang terkena PHK.

Karena, perusahaan tempat buruh bekerja tak mampu menghadapi badai Covid-19. Yang sudah melanda Indonesia sejak awal tahun 2020.

Baca juga:  Karaoke Keukeuh Buka, Wabup Sumedang Marah Besar

“PT Kahatex perlu kami apresiasi karena sejak awal pandemi mampu bertahan dan tidak mem-PHK buruh,” katanya.

Sebagai wujud apresiasi ini pula, kata Andi, KSPSI menjadikan PT Kahatex sebagai tuan rumah pelaksanaan vaksinasi buruh.

Kahatex Biayai Perawatan Buruh Terpapar Covid-19

Sementara, Humas PT Kahatex Rudi Limawan membenarkan jika perusahaannya tidak mem-PHK satu pun buruh.

Bahkan, jika ada seorang buruh yang terpapar virus corona, maka biaya pengobatan, perawatan, hingga biaya selama menjalani isolasi mandiri ditanggung Kahatex.

Rudi menjelaskan, total buruh yang bekerja di dua pabrik PT Kahatex. Meliputi Sumedang dan Cimahi ada sebanyak 55.000 orang.

Strategi PT Kahatex Tetap Survive di Tengah Pandemi

Rudi menjelaskan, strategi perusahaan produksi garmen dari hulu hingga ke hilir ini tetap bertahan di masa pandemi ini.

Baca juga:  Cerita Pengusaha Sumedang Nanang Rohimat, Ubah Ceri Jadi Kopi Berkualitas

Yakni, tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak.

Mulai dari buruh, serikat pekerja, pemerintah. Terutama klien yang telah tersebar di 80 negara dari berbagai belahan dunia.

“Pasar nasional memang mengalami penurunan cukup drastis sejak pandemi. Karena klien kami rata-rata menutup tokonya.”

“Tapi untuk pasar ekspor tidak terpengaruh dan berjalan lancar seperti biasa,” jelasnya.

Selain itu, kata Rudi, perusahaan juga tetap menjaga hubungan baik dengan para buruh dan serikat pekerja.

Khususnya, dalam menjalankan kebijakan pengaturan jam kerja baru selama pandemi.

“Pengaturan waktu jam kerja ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan di tempat kerja,” ucapnya.