BERITA SUMEDANG, ruber.id – Tujuh bulan berlalu pasca-longsor, warga korban dan terdampak di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang belum direlokasi.
Korban longsor di Dusun Bojong Kondang, dan warga terdampak di Perum SBG Cimanggung pun menganggap pemerintah kabupaten hanya janji manis.
Korban Longsor Cimanggung Anggap Pemkab Sumedang Hanya Janji Manis
Warga Desa Cihanjuang, Siti Zaenab, 40, mengaku, korban longsor yang kehilangan tempat tinggalnya sejak longsor 9 Januari 2021, lalu. Hingga saat ini belum menerima kejelasan terkait relokasi.
“Kami sudah sering menanyakannya kepada pejabat terkait. Tapi untuk relokasi belum ada keputusan pasti kapan dan mau di mana,” jelas Siti.
Sampai saat ini, Siti dan keluarganya tinggal di sebuah madrasah. Karena rumahnya rata dengan tanah dalam musibah longsor tersebut.
“Sampai sekarang tinggal di madrasah. Belum punya rumah baru,” keluh Siti.
Sementara itu, Sekda Sumedamg Herman Suryatman mengaku, Pemkab Sumedang serius dalam menangani relokasi korban longsor di Cimanggung ini.
“Pemkab Sumedang sangat serius. Kami tidak lelet,” ujar Herman. Saat mendampingi tim dari Kementerian PUPR untuk survei final tujuan relokasi di tanah milik PT SBG, Kamis (29/7/2021).
Herman menjelaskan, relokasi sejauh ini terkendala sejumlah masalah.
Salah satunya, belum pastinya jumlah kepala keluarga (KK) yang akan direlokasi. Ini disebabkan adanya dinamika di tengah warga.
“Di lapangan ada dinamika. Ada yang mau dan ada yang keberatan. Kami juga dalam hal ini harus empati, terhadap keinginan warga, yang tidak mau direlokasi,” jelasnya.
Hanya 17 KK
Herman menyebutkan, dari 65 KK yang terdampak di Perum SBG, hanya 17 KK yang berkenan untuk direlokasi.
“Sudah ada 17 KK yang siap direlokasi. Sedangkan yang lain keberatan. Karena, semua dikembalikan kepada warga,” sebutnya.
Untuk itu, kata Heman, terkait jumlah KK yang akan direlokasi baru akan diputuskan pada Jumat (30/7/2021). Setelah semua korban dan warga terdampak memberikan suaranya.
“Kami tunggu sampai besok (Jumat, 30 Juli 2021). Apakah tetap 17 KK atau bertambah.”
“Apabila sudah sesuai rencana semua direlokasi, ya Alhamdulillah. Kalau tetap keberatan, akan buat surat pernyataaan dari yang bersangkutan,” sebutnya.
Herman menjelaskan, keputusan jumlah KK yang akan direlokasi ini berkonsekuensi pada rencana pembangunan. Yang akan dituangkan dalam berita acara untuk diusulkan ke pemerintah. Untum itu, diharapkan ada kepastian secepatnya.
“Kami ingin cepat membangun. Tapi juga jangan sampai membangun. Tetapi kemudian tidak diisi. Itu tidak boleh,” jelasnya.