Pendaftaran CPNS 2021 di Pangandaran Resmi Dibuka

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat resmi membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di tahun 2021.

Kuota penerimaan calon abdi negara tersebut sebanyak 1.209 orang. Yakni Guru PPPK 598, tenaga kesehatan 417, tenaga teknis 194. Informasi itu juga telah diunggah pada website BKPSDM Pemkab Pangandaran.

Tertera juga Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 529/2021 tanggal 21 April 2021.

Tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Pangandan tahun anggaran 2021.

Kemudian sesuai Keputusan Bupati Pangandaran Nomor 810/Kpts.452/BKPSDM.3/2021 Tanggal 25 Juni 2021. Tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Pangandaran tahun anggarann 2021.

Baca juga:  Pangandaran Segera Buka Sekolah di Desa Zona Hijau COVID-19

Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, seleksi CPNS 2021 di tengah pandemi COVID-19 ini dilakukan dengan berbagai penyesuaian.

Di antaranya proses pendaftaran dilakukan secara daring. Termasuk proses verifikasi berkas pendaftaran atau seleksi administrasi.

“Pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara online. Pelaksanaan seleksi juga akan dilakukan penyesuaian. Jumlah peserta dibatasi. Kalau tadinya 500 orang/hari, nanti 300 orang/hari,” kata Dani, Kamis (1/7/2021).

Proses pendaftaran seleksi CPNS dibuka sejak 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Prosesnya panjang, hingga pada akhirnya bulan Februari 2022 penetapan nomor induk pegawai.

Dani menyebutkan, Pemkab Pangandaran berusaha untuk mendorong agar lowongan untuk jadi abdi negara ini bisa dimanfaatkan oleh putra daerah.

Baca juga:  5 Jenis Anggur Bakal Dikembangkan di Pangandaran

Harapan tersebut diupayakan dengan memberikan pelatihan atau semacam try out bagi calon peserta ber-KTP Pangandaran.

“Pelatihan atau pembekalan bagi calon peserta asal Pangandaran sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Semoga kuota ini bisa didapatkan oleh warga Pangandaran,” sebutnya.

Kendati begitu, kata Dani, tidak ada yang diistimewakan dalam proses seleksi, meski bagi masyarakat Pangandaran. Proses seleksi dilakukan sesuai aturan dan terbuka bagi WNI yang memenuhi persyaratan.