BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Badan Kesatuan Bangsa Politik atau Bakesbangpol Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat merespons program moderasi beragama.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pangandaran Dedih Rahmat mengatakan, moderasi beragama menjadi sebuah program Kementerian Agama atau Kemenag Republik Indonesia dan disosialisasikan Kemenag di setiap daerah.
“Menyikapi hal itu kami merespons baik. Karena program tersebut merupakan wujud upaya menumbuhkan kembali dan memperkuat rasa kecintaan terhadap NKRI,” kata Dedih.
Di tengah kemajemukan bangsa atau pluralisme tokoh agama dan tokoh masyarakat, diharapkan menjadi figur dalam mengimplementasikan tata cara beragama yang baik dihadapan masyarakat.
“Pesan kami dari Pemkab Pangandaran untuk mewaspadai kemungkinan atas isu terkait ancaman perpecahan, baik agama dan negara,” ujarnya.
Dedih mengimbau, kerukunan beragama dan berbangsa harus menjadi prinsip, sehingga paham radikalisme tidak masuk di tengah-tengah masyarakat.
Sementara, Kepala Kemenag Pangandaran Supriana menyampaikan, moderasi beragama menjadi solusi untuk menciptakan kerukunan, harmonisasi sosial, sekaligus menjaga kebebasan dalam menjalankan kehidupan beragama.
“Pada moderasi agama ada hal yang harus dihargai soal keragaman tafsir dan perbedaan pandangan agar tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama,” tuturnya.
Pada hakikatnya, moderasi agama bukanlah memoderasi ajaran agama. Moderasi beragama adalah memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama.
“Kemajuan teknologi informasi serta peradaban manusia seringkali memunculkan pemikiran-pemikiran yang akan memengaruhi generasi muda. Pesan kami jangan sampai generasi muda di negara Indonesia terpengaruhi oleh budaya luar,” tegasnya. (R001/smf)