DPRD Pangandaran Gandeng Universitas Sangga Buana Susun Naskah Akademik

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda melaksanakan seminar naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda.

Nantinya, dalam penyusunan naskah akademik Raperda inisiatif DPRD ini bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat atau LPPM Universitas Sangga Buana.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, dalam perancangan pembuatan peraturan daerah tidak hanya secara kajian akademik saja. Namun harus terjun langsung ke lapangan.

“Hal itu penting agar produk hukum yang dilahirkan benar-benar bisa menjadi acuan dalam memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat,” kata Asep, Senin (3/5/2021).

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menuturkan, kajian akademik dan kajian langsung di lapangan harus berbarengan dan saling mendukung. Sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Pangandaran benar-benar menjadi rujukan yang adil dan komprehensif.

Baca juga:  BKPSDM Endus Pemalsuan Absensi Daring, Sejumlah ASN di Pangandaran Bakal Disanksi

“Naskah akademik juga tidak kalah penting. Sehingga kami membuka ruang bagi kalangan akademisi untuk ikut andil dalam proses penyusunan Perda yang kami lalukan,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan dari LPPM Universitas Sangga Buana menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pangandaran yang telah mempercayainya sebagai tim akademik dalam membahas Raperda.

Dalam kesempatan ini juga, Universitas Sangga Buana menyiapkan empat narasumber untuk memberikan materi terkait Raperda yang sedang dibahas. (R002)

BACA JUGA: Soal Rencana Pemecahan OPD, DPRD Bakal Undang BPKD Pangandaran