Maksimalkan Pekerjaan, BPKAD Pangandaran Akan Dipecah Dua

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran mengusulkan penambahan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD ke Pemprov Jawa Barat. Dalam hal ini, Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD akan dipecah dua.

Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana mengatakan, BPKAD akan dipecah menjadi dua. Yakni penanganan pendapatan daerah dan pengelolaan aset daerah. Perubahan ini untuk memaksimalkan pekerjaan pada OPD tersebut.

“Kalau BPKAD Pangandaran ini dipecah kan jadi fokus pada masing-masing pekerjaannya. Penanganan terhadap pendapatan daerah dan pengelolaan aset. Rencananya kedua OPD ini nanti jadi tipe B,” kata Kusdiana, Kamis (29/4/2021).

Kusdiana menyebutkan, pada tahun 2021 ini usulan penambahaan OPD itu sudah sampai ke Pemprov Jabar. Kemudian dilakukan pembahasan di provinsi, lalu diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Baca juga:  Punya 32 Inovasi, Pangandaran Raih Penghargaan IGA 2020

Setelah dibahas oleh Kemendagri, kata Kusdiana, akan dikembalikan lagi ke Pemkab Pangandaran untuk dilakukan pembahasan dan penerbitan Peraturan Daerah atau Perda.

“Meski terjadi perombakan atau pemecahan pada BPKAD Pangandaran, beban belanja modal dan belanja pegawai masih berimbang dengan kondisi keuangan daerah sekarang ini,” sebutnya. (R002)

BACA JUGA: Honor Pegawai Non ASN pada 2021 di Pangandaran Capai Rp114.9 Miliar