Pedagang Jamu Tradisional di Pangandaran Dapat Sepeda

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Seorang pedagang jamu tradisional di Kabupaten Pangandaran mendapat penghargaan dari Pemprov Jabar (Jawa Barat).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran Yani Ahmad Marzuki. Didampingi Kepala Seksi Kefarmasian Alat Kesehatan Tuti Perwitasari di Jalan Pasundan Nomor 42 Cijulang.

Kepala Seksi Kefarmasian Alat Kesehatan Tuti Perwitasari mengatakan, penghargaan tersebut disalurkan kepada pelaku usaha jamu tradisional gendong yang menerapkan hygiene dan sanitasi yang baik.

“Sebagai cenderamata dari Pemprov Jabar, pedagang yang sudah kami nilai mendapat satu unit sepeda dan dilengkapi alat untuk penyimpan jamu,” kata Tuti, Kamis (25/3/2021).

Dengan penghargaan tersebut, diharapkan menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk lebih menjaga kualitas jamu tradisional yang mereka produksi.

Baca juga:  Bubos 2021, DPRD Pangandaran Bagikan Ratusan Nasi Kotak dan Takjil Buka Puasa

“Kriteria penilaian yang kami lakukan di antaranya dari mulai ruang produksi, tahap proses pembuatan jamu hingga penyajian jamu kepada konsumen,” ujarnya.

Hal yang paling terpenting dari penilaian higienis dan sanitasi tersebut adalah, setiap tahapan pembuatan dan penyajian serta konsumen usai mengkonsumsi jamu.

“Tim penilai juga sudah melakukan penilaian cara mereka mencuci gelas bekas minum konsumen menggunakan air bersih. Dan jamu disimpan dalam wadah berbahan botol kaca,” tuturnya.

Tukang Jamu Gendong akan Dapat Pembinaan dari Dinkes Pangandaran

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran Yani Ahmad Marzuki menambahkan, ke depan tukang jamu gendong akan mendapat pembinaan dari pihaknya.

“Kami anjurkan kepada pelaku usaha tukang jamu tradisional gendong untuk tidak menggunakan bahan campuran obat kimia,” imbaunya.

Baca juga:  651 Penerima PKH di Pangandaran Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Selain itu, bahan jamu tradisional yang dikonsumsi harus dari bahan tanaman seperti kencur, kunir, samiloto, jahe. Kemudian beras kencur, brotowali yang masih segar atau tidak layu.

Sedangkan untuk campuran rasa manis dalam jamu tradisional, diminta tidak menggunakan bahan pengawet kimia. Cukup dengan gula aren yang murni.

“Penghargaan kepada tukang jamu tradisional gendong tersebut merupakan program dari Pemprov Jabar,” ucapnya.

Yani menyebutkan, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mendapat program tersebut hanya 15 daerah. Salah satunya Kabupaten Pangandaran.

“Rencana ke depan Dinas Kesehatan Pangandaran akan menggalakkan program bugar. Dengan jamu yang dilaksanakan pada hari Jumat setiap minggu,” sebutnya. (R001/smf)

BACA JUGA: Cuaca Panas di Pangandaran Pekan Ini Masih Cenderung Normal