Ekonomi Lemah Saat Pandemi Covid-19 Picu Perceraian

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Lemahnya ekonomi selama pandemi Covid-19 ternyata membawa dampak buruk bagi rumah tangga. Bahkan, disinyalir banyak yang berujung pada perceraian.

Terlebih, tak sedikit orang yang mengalami Putus Hubungan Kerja atau PHK akibat dari mewabahnya virus Corona yang masih terus menggejala hingga saat ini.

Berdasarkan data di Pemkab Pangandaran, laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 menempati angka 5.96%. Sedangkan pada tahun 2020 turun menjadi -0.05%.

Secara fakta, menurunnya laju pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir selatan Jawa Barat ini berdampak pada angka perceraian di masyarakat.

Perceraian tersebut dilatarbelakangi oleh keterpurukan ekonomi yang terjadi, sehingga banyak istri yang menuntut untuk bercerai.

Baca juga:  Warga Pangandaran Produksi Sandal Sejak Pandemi Covid-19

Humas Pengadilan Agama atau PA Ciamis Nandang mengatakan, setelah terjadi pandemi Covid-19 pihaknya banyak menerima pengajuan proses perceraian.

“Rata-rata mereka yang mengajukan perceraian dari kalangan masyarakat umum. Ada gugatan cerai, ada juga pengajuan talak,” kata Nandang, Rabu (17/3/2021).

Selain itu, kondisi tersebut diperparah dengan kasus PHK yang membuat suami atau istri kehilangan mata pencaharian. Perekonomian keluarga pun menjadi anjlok.

Pada tahun 2019, PA Ciamis mencatat 1.156 kasus yang diputus. Tahun 2020 sebanyak 1.168. Untuk tahun 2021 (Januari-9 Maret) tercatat 191 kasus.

“Ada 69 perkara yang sedang dalam proses pemeriksaan. Sedang kami tangani,” sebutnya.

Sementara itu, pascapandemi Covid-19 angka pengangguran di Pangandaran pada tahun 2020 menempati angka 5.08. Sedangkan di tahun 2019 berada pada posisi angka 4.48.

Baca juga:  187 ASN Pangandaran Disumpah Jabatan

Uraian tersebut pun mengakibatkan pada angka kemiskinan di Pangandaran tahun 2020 menempati angka 36.050 atau 8.99% dari jumlah penduduk yang ada. (R001/smf)

BACA JUGA: Musrenbang Pangandaran Mantapkan Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19