Armada Sampah di Pangandaran Terbatas, Bolak-Balik ke TPA

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA mencapai 90 meter kubik setiap hari.

Kepala DLHK Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, sebanyak 90 meter kubik sampah itu terdiri dari 60% organik dan 40% anorganik. Sedangkan jumlah armada yang digunakan untuk mengangkut sampah hanya ada 9 unit.

“Satu armada (truk) rata-rata hanya mampu mengangkut sampah 6 meter kubik. Jadi setiap hari armada itu harus bolak-balik ke TPA, 15 kali balikan/armada,” kata Tonton, Rabu (17/3/2021).

Keterbatasan armada menjadi salah satu kendala terhadap pelayanan pengangkutan sampah di Kabupaten Pangandaran belum merata. Pelayanan tersebut baru mencakup Kecamatan Padaherang, Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih, Parigi dan Cijulang.

Baca juga:  Sampah Menumpuk di Pesisir Waduk Jatigede, Warga Wado Takut Jadi Sumber Penyakit

“Desa dari 6 kecamatan itu juga tidak semua terlayani. Seperti Kecamatan Padaherang hanya mencakup Desa Padaherang, Karangpawitan dan Kedungwuluh,” tuturnya.

Kemudian, untuk Kecamatan Kalipucang hanya mencakup Desa Kalipucang dan Bagolo. Kecamatan Pangandaran mencakup Desa Pangandaran, Babakan, Pananjung dan Wonoharjo.

Kecamatan Sidamulih mencakup Desa Sidamulih, Cikembulan dan Sukaresik. Kecamatan Parigi mencakup Desa Karangbenda, Cibenda, Ciliang, Parigi dan Karangjaladri.

“Untuk Kecamatan Cijulang mencakup Green Canyon dan Batukaras. Kami akan tetap berusaha untuk memperluas layanan pemungutan sampah ini dengan keterbatasan armada yang ada,” ujarnya.

Sampah Organik dan Anorganik Bisa Jadi Sumber Uang

Sampah organik dan anorganik bisa menjadi sumber uang jika dikelola dengan serius dan berkelanjutan. Namun, masyarakat di Kabupaten Pangandaran belum terbiasa untuk memisahkan dua sampah tersebut.

Baca juga:  Sampah yang Meluber ke Jalan di Kota Tasik Diangkut Petugas

Sampah organik, bisa dijadikan bahan baku pupuk organik melalui pengolahan permentasi. Sedangkan sampah anorganik bisa dijual ke pengepul untuk didaurulang.

Tonton menyebutkan, mengembangkan produksi dari sampah organik maupun anorganik untuk saat ini sulit dilakukan. Menurutnya, perlu adanya kesadaran masyarakat saat membuang sampah.

“Bagusnya itu kan dipisah antara sampah organik dan anorganik. Supaya pemisahannya gampang dan bisa dijadikan bahan produksi lainnya,” sebutnya.

Tonton menerangkan, di sekitar Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamuluh sudah ada yang melakukan pemisahan sampah anorganik. Rata-rata setiap hari mencapai 1 kwintal.

“Mungkin karena belum ada pelaku pengolahan sampah yang sudah berhasil. Jadi masyarakat enggan untuk mencoba mengolah sampah organik dan anorganik,” terangnya.

Baca juga:  Perkantoran Pemkab Pangandaran Dibangun di Desa Cintakarya, 4 Rumah Warga Terdampak

Diakuinya, perlu ada sosialisasi yang masif dan sarana pendukung dari Pemkab. Supaya masyarakat dapat memisahkan sampah organik dan anorganik. Sehingga memiliki nilai ekonomi. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Anggaran Perbaikan Bendung dan Irigasi di Pangandaran Capai Rp18.9 Miliar