Komitmen DPRD Pangandaran Awasi Proses Pengelolaan HPL

BERITA PANGANDARAN – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran Asep Noordin menekankan pentingnya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Asep menyatakan, DPRD sebagai lembaga yang mewakili aspirasi rakyat, siap mengawasi proses pengajuan HPL di Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, HPL yang dikelola Pemkab dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga, termasuk pengusaha, masyarakat, atau bahkan pemerintah desa.

“Pengelolaan HPL harus melalui mekanisme lelang, mengingat lahan tersebut adalah aset pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan bersama,” kata Asep, Senin 23 September 2024.

Asep menegaskan, tujuan utama pengelolaan HPL adalah untuk memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat di sekitar lahan tersebut. Selain itu, HPL juga diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan sektor pariwisata dan sektor lainnya.

Baca juga:  Buku Ajaran Khilafah Beredar di Madrasah Aliyah, HMI Minta Kemenag Pangandaran Tarik dari Sekolah

“Soal gejolak yang sempat muncul mengenai HPL, permasalahan itu dapat diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan semua pihak terkait. Semoga saja semua pihak dapat melaksanakan kesepakatan itu,” ujarnya.

Asep berharap, dengan pendekatan yang tenang dan rasional, setiap kesepakatan yang tercapai bisa dijalankan dengan baik. DPRD Pangandaran berkomitmen untuk mengawasi seluruh proses pelaksanaan HPL hingga izin pengelolaannya benar-benar diterbitkan.

“Kami juga mengingatkan bahwa pengaturan HPL ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur teknis pelaksanaannya,” sebutnya.

Asep menambahkan, semua pihak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

Asep juga mengimbau agar pemerintah daerah dan ATR/BPN melakukan sosialisasi peraturan terkait HPL kepada masyarakat luas. Sehingga semua pihak memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku.