BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggelar rapat paripurna pengumuman usul pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020, Kamis (18/2/2021).
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pihaknya menerima berkas hasil Pilkada dari KPU untuk kemudian melayangkan surat usulan pelantikan ke pemerintah pusat.
“Surat usulan akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat. Surat dibuat setelah anggota dewan melakukan rapat paripurna terkait usulan pelantikan,” kata Asep.
Asep menuturkan, surat usulan pelantikan dibuat mengacu pada surat ketetapan pasangan calon terpilih dari KPU Pangandaran. Sesuai ketentuan, pihaknya harus melaksanakan rapat paripurna tentang usulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Untuk tanggal pelantikan kami menunggu keputusan Kemendagri. Tapi berdasarkan informasi, Kemendagri telah menjadwalkan pelantikan beberapa kepala daerah di Jawa Barat pada tanggal 26 atau 27 Februari mendatang,” tuturnya.
Pada Pilkada 2020, pasangan nomor urut 1 Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan berhasil menjadi peraih suara terbanyak dengan 138.152 suara. Sementara, pasangan Adang Hadari-Supratman meraih 128.187 suara.
Sebelumnya, pasangan nomor urut 2 Adang-Supratman mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun pada sidang putusan yang digelar Senin lalu, gugatan tersebut ditolak oleh hakim konstitusi. Kemudian KPU menetapkan pasangan Jeje-Ujang Endin sebagai pemenang Pilkada 2020.
Untuk diketahui, masa jabatan Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari sudah berakhir pada Rabu (17/2/2021) kemarin. Mulai hari ini, Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana kembali ditunjuk sebagai pelaksana harian Bupati Pangandaran. (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: KPU Tetapkan Jeje-Ujang Endin sebagai Paslon Terpilih Pilkada Pangandaran 2020