Angka Pernikahan di Pangandaran Turun di Tahun 2020

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Angka pernikahan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengalami penurunan yang sangat drastis selama pandemi COVID-19.

Pada tahun 2019 ada 4.132 pernikahan. Sementara di tahun 2020 jumlahnya menurun sebanyak 3.931 kasus. Penurunan akibat adanya pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran Komar Ismail mengatakan, selisih angka pernikahan antara tahun 2019 dan 2020 sebanyak 201 .

“Pernikahan yang dilaksanakan tercatat di Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (PPN KUA) setempat atau di setiap kecamatan,” kata Komar, Kamis (4/2/2021).

Komar menuturkan, selama tahun 2020 di bulan Mei tidak pernah ada pelaksanaan pernikahan lantaran sedang ketat-ketatnya penerapan prokes di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga:  Calon Jamaah Haji Pangandaran Meninggal Dunia, Nomor Porsi untuk Siapa?

“Dari 10 kecamatan se kabupaten, angka pernikahan yang paling tinggi terjadi di Kecamatan Padaherang. Tahun 2019 sebanyak 705 dan tahun 2020 ada 655 kasus,” tuturnya.

Komar menyebutkan, jika pelaksanaan pernikahan di Kantor KUA tidak dikenakan biaya. Tapi kalau digelar di luar kantor (rumah mempelai) dikenakan biaya sebesar Rp600.000.

“Itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48/2014 tentang penetapan biaya pencatatan nikah,” sebutnya. (R001/smf)

BACA JUGA: Edukasi Warga, Pemkab dan DPRD Pangandaran Bentuk Tim Sosialisasi Vaksin COVID-19