Pelaku Ujaran Kebencian pada Tenaga Medis di Pangandaran Berurusan dengan Polisi

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Seorang pria di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi atas dugaan ujaran kebencian kepada tenaga medis.

Diketahui, pria berinisial S, 27, warga Dusun Banjarsari, Desa Selasari, Kecamatan Parigi ini seorang seniman. Dia merupakan pemain gendang di sebuah grup musik dangdut.

Dirinya mengaku merasa kesal lantaran pekerjaannya terganggu akibat kebijakan pemerintah soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat terkait penyebaran COVID-19.

“Saya kehilangan sekitar 10 jadwal manggung untuk bulan ini. Ada jadwal yang diundur jadi tanggal 27-28 Januari, ternyata dapat kabar malah diperpanjang kebijakannya,” kata Supriatna di Mapolsek Parigi.

Atas dasar tersebut, Senin (25/1/2021) sekitar jam 18.20 WIB, Supriatna melampiaskan kekecewaan melalui status WhatsApp miliknya. Tulisannya berbunyi:

Baca juga:  Seniman Tasikmalaya: Pandemi Jadi Ajang Aktualisasi Kreativitas

‘moal teu asup naraka jahanam ieuh bangsana pejabat anu teu adil ka rakyat mah komo eta bangsana dokter, perawat, bidan di teundeuna oge dina kerak Naraka jahanam. Bungah kacida atuh bangsana dokter mah malah mah hayang saumur hirup jigana para dokter mah. Tunjangan na tea atuuuh..malikir an**ng asssuuu..’

‘Engga bakal tidak masuk Neraka Jahanam ini seorang pejabat yang tidak adil ke rakyatnya. Apalagi seorang dokter, perawat, bidan di simpannya juga di dasar Neraka Jahanam. Bahagia sekali dong seorang dokter itu, malah pinginnya seumur hidup mungkin para dokter itu. Tunjangannya itu loh….pada mikir an**ng’

Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selang beberapa jam, postingannya menyebar. Tangkapan layar status WhatsApp Supriatna menyebar luas sampai ke kalangan tenaga medis. Karena perbuatannya memancing reaksi dari berbagai pihak, dirinya datang ke Mapolsek Parigi, Senin (25/1/2021) jam 20.30 WIB.

Baca juga:  Soal Penanganan Limbah Medis di Pangandaran, Dinkes Sanggah Pernyataan DLHK

Kanit Reskrim Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat menyebutkan, yang bersangkutan meminta perlindungan (datang) karena tulisannya membuat banyak kalangan marah.

Kemudian, Polisi melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Supriatna menjalani pemeriksaan atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya.

“Kasusnya masih kami dalami, jadi belum bisa kami paparkan lebih lanjut. Tapi kalau ujaran kebencian tentu melanggar UU ITE,” sebutnya.

Pantauan di lapangan, puluhan tenaga medis baik perawat, dokter dan bidan mendatangi Mapolsek Parigi, Selasa (26/1/2021). Mereka mengaku geram dengan postingan Supriatna.

Sekretaris Dinas Kesehatan Pangandaran Yadi Sukmayadi menyampaikan, postingan tersebut telah membuat 3 organisasi tenaga medis (IDI, PPNI, IBI) terusik. Dan berniat membawa perkara ini ke ranah hukum.

Baca juga:  Periksa Warga, Tenaga Medis Gunakan Jas Hujan dan Helm

“Kami tahu dampak COVID-19 ini dirasakan oleh semua kalangan. Tapi kenapa kami yang dihinakan. Padahal kami juga selama ini hampir satu tahun berjuang dan merasakan dampaknya,” terangnya.

Menurutnya, tenaga medis di Pangandaran sudah resah bahkan marah dengan kejadian tersebut. Sangat disesalkan dan melukai perasaan.

“Mengapa kami yang jadi sasaran, kalau mau protes atau kritik silakan sampaikan dengan cara yang benar,” ucapnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Kasus Money Politic Pilkada Pangandaran, Pengacara Sebut Terdakwa Ditumbalkan