Sejumlah Oknum di Pangandaran Merecoki Turunnya Bantuan COVID-19 untuk Pesantren

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sejumlah lembaga keagamaan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meneriman bantuan COVID-19 dari pemerintah pusat.

Namun, seiring turunnya bantuan untuk penanganan, penanggulangan dan pencegahan virus Corona itu direcoki sejumlah oknum hingga melakukan upaya pemerasan.

Beragam cara yang dilakukan oknum tersebut di antaranya mengaku punya akses ke pemerintah pusat, utusan organisasi hingga mengatasnamakan wartawan.

Sejumlah pengelola pondok pesantren, DTA dan TPQ di Pangandaran kerap kedatangan orang yang mengaku sebagai pengusul bahkan bisa mencairkan.

Parahnya lagi, oknum tersebut meminta komitmen 30 hingga 50% dari jumlah bantuan yang bakal diterima lembaga keagamaan di Pangandaran.

Bahkan, beberapa pengasuh pondok pesantren merasa resah dengan ulah oknum yang mengatasnamakan wartawan.

Baca juga:  Kemenkominfo Pilih Pangandaran Jadi Lokasi Uji Coba Pita Frekuensi Radio 700 MHz

Oknum itu datang ke setiap lembaga penerima bantuan COVID-19 dengan motif mencari kesalahan dan menakut-nakuti para pengasuh pondok pesantren.

Lantaran awam dan tak mau ribet, beberapa pengelola pesantren pun akhirnya memberikan uang kepada oknum yang mengatasnamakan wartawan.

Bantuan COVID-19 dari Pemerintah Pusat untuk Memenuhi Kebutuhan Belajar Mengajar

Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran Supriana mengatakan, bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan penyebaran virus Corona.

“Kan berupa uang, itu untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Seperti membeli fasilitas belajar, terutama alat kesehatan,” kata Supriana, Sabtu (7/11/2020).

Dirinya mengimbau, para penerima dapat memanfaatkannya secara maksimal. Meski pandemi, kegiatan di lingkungan Kemenag Pangandaran sudah aktif.

Baca juga:  Lagu Kembang Tanjung Panineungan, Membawa Alam Sadar Pendengar

Supriana menyebutkan, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Pangandaran sebanyak 143. Kemudian, DTA 678 dan TPQ sekitar 240.

“Pondok pesantren menerima bantuan sebesar Rp15 juta, DTA dan TPQ Rp10 juta. Itu untuk pembelian alat kesehatan dan biaya operasional di lembaga tersebut,” sebutnya.