BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Masyarakat merespons negatif rencana KPU Pangandaran, Jawa Barat soal debat kandidat yang akan digelar di Bandung.
Asumsi dan narasi liar pun dilontarkan masyarakat melalui media sosial bahkan hingga tongkrongan warung kopi. Mereka menilai dari berbagai sudut pandang.
Sebelumnya, kedua pasangan calon (paslon) pada Pilkada Pangandaran 2020 pun menyatakan keberatan jika debat kandidat dilaksanakan di kota kembang.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis-Pangandaran Aos Firdaus mengatakan, KPU Pangandaran perlu memberikan penjelasan soal tempat debat kandidat tersebut.
“Pertimbangannya apa pelaksanaan debat harus digelar di Bandung. KPU harus klarifikasi, tapi alasannya yang logis dan masuk akal,” kata Aos, Sabtu (7/11/2020).
Jika memang pelaksanaannya akan disiarkan langsung melalui media elektronik (televisi), kata Aos, KPU bisa meminta penyelenggaraannya di Pangandaran saja.
“Pilkada Pangandaran ya hajatnya masyarakat Panganaran, bukan hajatnya pihak pengelola hotel di Bandung,” ujarnya.
Aos menuturkan, PKPU Nomor 13/2020 pasal 59 hurup b tidak ada pembahasan tempat, namun menerangkan jumlah peserta yang boleh hadir saja.
“Seluruh anggota KPU, perwakilan Bawaslu 2 orang dan 4 orang tim kampanye dari tiap paslon. Dengan memperhatikan protokol kesehatan,” tuturnya.
Dirinya mempertanyakan, apakah di Pangandaran ini tidak ada tempat yang refresentatif untuk penyelenggaraan debat kandidat. Atau memang ada hal lain yang menjadi pertimbangan pihak KPU.
“Di Pangandaran banyak aula hotel yg bisa di jadikan tempat debat. Kan KPU juga sering bikin kegiatan di hotel. Soal jaringan internet di sini, cukup kuat ko,” sebutnya. (R001/smf)
BACA JUGA: Disinyalir Terancam Gagal Digelar, Debat Kandidat Pilkada Pangandaran di Bandung Diprotes 2 Paslon