Kemendikbud Berikan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar, Mahasiswa dan Tenaga Pendidik

NASIONAL, ruber.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet gratis untuk guru, siswa, mahasiswa dan dosen.

Kuota internet gratis ini agar dapat mengakses Dapodik secara gratis untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Dilansir ruber.id dari laman tirto.id, kuota gratis ini akan langsung diberikan ke nomor handphone siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet gratis ini selama 4 bulan, terhitung mulai bulan September hingga Desember 2020.

Rinciannya, subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB/bulan, untuk guru sebesar 42 GB/bulan.

Kemudian untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB/bulan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Sutanto meminta pihak sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru.

Baca juga:  Pangandaran Daerah Rawan Bencana, BNPB Gelar Bimtek

“Kami mohon untuk segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik),” katanya di tirto.id.

Sutanto menjelaskan, pemerintah membantu memberikan kuota internet ini agar yang diberikan tidak dalam bentuk uang.

Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional.

Aplikasi ini, berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan.

Mencakup satuan pendidikan, peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.

Yaitu bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan sosial (Bansos), Tunjangan, ujian nasional (UN), dan lain-lain.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp8.9 triliun untuk subsidi kuota internet gratis ini. (R015/tirto.id)

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Terapkan Validasi Berlapis, Pastikan Penerima Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran