PANGANDARAN, ruber.id – Hingga saat ini, oknum anggota dewan yang membubarkan tempat isolasi khusus pemudik di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat belum dijatuhkan sanksi.
Organisasi Lingkar Mahasiswa Pangandaran menyebut, penanganan persoalan pembubaran pemudik yang tengah menjalani isolasi khusus pada Sabtu (23/5/2020) lalu, terkesan lambat dan mengulur waktu.
Karena itu, sejumlah mahasiswa memberikan tiga tuntutan kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran.
Pernyataan sikap dan tuntutan diberikan melalui audiensi yang digelar Organisasi Lingkar Mahasiswa Pangandaran pada Rabu (26/8/2020) kemarin.
Berikut tiga tuntutan yang diberikan Lingkar Mahasiswa Pangandaran kepada Badan Kehormatan DPRD:
Pertama, BK DPRD Pangandaran harus mempertegas tahapan dan proses penanganan pembubaran tempat isolasi khusus.
Kedua, BK DPRD Pangandaran diminta segera menetapkan sanksi kepada pelaku atau oknum anggota dewan yang membubarkan tempat isolasi khusus pemudik.
Ketiga, DPRD segera memberhentikan oknum anggota dewan yang melakukan pembubaran tempat isolasi khusus dari jabatan unsur pimpinan yang dijabat oleh yang bersangkutan.
BK DPRD Pangandaran Harus Kabulkan Tiga Tuntutan Dalam Waktu Tujuh Hari Kerja
Koordinator Lingkar Mahasiswa Pangandaran Najmi menegaskan, BK DPRD diminta untuk mengabulkan tiga tuntutan tersebut dalam kurun waktu tujuh hari kerja.
Jika pernyataan sikap dan tuntutan itu tak diindahkan oleh BK, kata Najmi, Lingkar Mahasiswa Pangandaran akan melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Pangandaran.
“Nama baik, citra dan marwah DPRD harus dijaga. Jangan sampai ada kesan rakyat Pangandaran ini diwakili oleh orang yang tersandung hukum,” tegasnya.
Keseriusan BK dalam tahapan, proses serta mekanisme yang ditempuh selama menangani persoalan oknum anggota dewan tersebut, kata Najmi, memang patut dipertanyakan.
“Tindaklanjutnya seperti apa, karena publik harus tahu. Jangan sampai masyarakat melontarkan asumsi dan praduga yang salah atas persoalan itu,” ujarnya.
Kedatangan sejumlah mahasiswa tersebut sebagai wujud dorongan ke DPRD Pangandaran. Khususnya kepada BK agar bekerja secara maksimal.
“Kami minta BK menegakkan aturan dengan benar, tanpa kompromi dan negosiasi, serta tidak ada intervensi dari pihak lain,” tuturnya.
Soal penanganan terhadap oknum anggota dewan yang membubarkan tempat isolasi khusus pemudik itu, kata Najmi, harus ada kejelasan. (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: Sanksi Bagi Oknum Anggota Dewan Bubarkan Tempat Isolasi Khusus di Pangandaran Terkesan Lambat