EKBIS  

Agar UMKM di Tasikmalaya Tidak Terpuruk, Ini yang Dilakukan Kementerian Koperasi

TASIKMALAYA, ruber.id – Sebagai upaya menyelamatkan usaha mikro kecil dan menengah agar tidak terpuruk di masa pandemi COVID-19, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan banyak langkah.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat launching program-program unggulan UMKM di Ballroom Hotel Horison Kota Tasikmalaya, Jumat (10/7/2020).

Menurut Teten, pandemi COVID-19 telah membuat sektor UMKM saat ini terpuruk.

“Makanya kami membuat program-program unggulan agar UMKM bisa kembali eksis di masa pandemi COVD-19. Dan di masa New Normal ini UMKM harus bisa adaptasi,” katanya.

Teten menjelaskan saat ini yang belum berkembang di antaranya koperasi-koperasi di sektor produksi, pertanian, perikanan, perkebunan. Selain itu juga sektor komoditi dan industri pengolahan

Baca juga:  Otjoeh Coffee Tasikmalaya, Tempat Dinner Romantis ala Drama Korea

“Saat ini sektor usaha yang sedang diminati oleh anak muda yaitu sektor ekonomi kreatif. Misalnya, film animasi, musik atau industri hiburan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Teten, saat ini pemerintah sedang membuat program khusus untuk koperasi. Pemerintah juga sedang membangun ekosistem yang memungkinkan koperasi simpan pinjam bisa berkembang.

“Ini bisa menjadi kekuatan ekonomi untuk membiayai UMKM,” terangnya.

BACA JUGA: Wali Kota Tasikmalaya Bahas Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai Citanduy

Disamping itu, saat ini pemerintah tengah membangun koperasi pangan guna mendukung program unggulan sektor UMKM. Seperti komoditi sawit, karet, sektor kelautan dan pertanian.

Teten pun membeberkan bahwa tahun ini saja, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp190 triliun. Namun pelaksanaannya belum efektif.

Baca juga:  Eksplorasi Bisnis di Kabupaten Bandung, Tangkap Peluang Jadi Pengusaha Sukses

Karena itu, pemerintah berencana akan mengembangkan pembiayaan dana bergulir melalui Badan Layanan Umum yang akan disebar di berbagai wilayah.

“Saat ini juga masih banyak keluhan para UMKM yang akan kredit harus menyertakan agunan untuk KUR dengan plafon Rp50 juta.”

“Harusnya pinjaman yang 50 juta plafon itu harus tanpa agunan, tapi di berbagai daerah masih banyak yang mengharuskan ada agunan. Ini yang menyebabkan banyak kendala di lapangan untuk para pelaku UMKM,” jelasnya.

Sebagai solusi, lanjut Teten, saat ini pemerintah tengah membicarakan hal tersebut dengan pihak bank pelaksana.

“Sehingga tidak ada lagi persyaratkan agunan untuk para pelaku UMKM,” katanya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut tampak hadir Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. (R020/Indra)