PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Predikat WTP ini hasil dari pemeriksaan dan audit BPK RI atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019 dan merupakan yang keempat kalinya.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, raihan predikat opini WTP ini merupakan kali keempat yang diterima Pemkab.
“Empat kali berturut-turut Pangandaran dapat opini WTP,” kata Jeje usai mengikuti pengumuman secara virtual oleh BPK RI perwakilan Jawa Barat di Command Center, Jumat (26/06/2020).
Raihan opini WTP ini, kata Jeje, dibarengi dengan beberapa temuan BPK dan akan diperbaiki dalam kurun waktu 60 hari.
“Ada temuan yang sifatnya administrasi, kemudian ada kelebihan pembayaran karena volume pekerjaan kurang,” ujarnya.
Jeje menuturkan, perolehan WTP dapat dipertahankan oleh Pemkab lantaran sejak perencanaan hingga akhir pelaksanaan program dikawal secara maksimal.
“Ke depan, program dan kegiatan yang dibiayai dari APBD supaya hasilnya memuaskan, maka harus dikawal hingga teknis pengerjaan,” tuturnya.
Sementara, dalam memaksimalkan pengawasan untuk mengawal program dan kegiatan, kata Jeje, Pemkab Pangandaran masih terkendala dengan jumlah personel.
“Jumlah personel di lapangan kan terbatas, jadi predikat atas hasil laporan keuangan daerah tahun 2019 ini merupakan prestasi yang luar biasa,” terangnya.
Jeje menyebutkan, ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan upaya mempertahankan prestasi terbaik yang selama ini diraih.
“Setiap pembangunan nanti akan dicek pada tahap pelaksanaan, seperti bahan baku dasarnya, kualitas campuran semen pasir dan material pendukung lainnya,” sebutnya. (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: BUMDes Kertayasa di Pangandaran Ini
Raup Keuntungan Rp300 Juta per Bulan