Bicara Illegal Fishing, Ini Pesan Penting Susi buat Mahasiswa IPB

JAKARTA, ruber.id – Penangkapan ikan secara ilegal menjadi persoalan klasik di Indonesia. Banyak kapal asing berdatangan dan ‘merampok’ hasil laut di sejumlah wilayah, seperti di Kepulauan Natuna.

Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti mengatakan ada kartel besar yang menguasai laut Indonesia.

Bila tidak ada tindaklanjut melalui ketegasan hukum, kata dia, maka akan mengganggu keberlangsungan sektor kelautan Nusantara.

“Perpres Nomor 44 sudah benar, tapi dibutuhkan policy with strong leadership yang kuat sehingga mereka (kapal asing) tidak berani main-main,” kata Susi.

Melihat pentingnya manfaat hasil laut, kata Susi, maka pemerintah harus memikirkan cara untuk mengembalikan laut seperti dulu.

“Jangan sampai menangkap ikan dengan trol dan cantral dilegalkan,” ucapnya.

Wanita asal Pangandaran yang berjuang selama 25 tahun melawan Illegal Fishing ini mengaku, sepakat dengan pernyataan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Arief Satria.

Baca juga:  Antisipasi Lonjakan Data, Kominfo Pastikan Internet Aman

Di mana, menurut Arief, pendidikan kelautan penting diberikan kepada generasi muda, secara sistemik, terutama dibangku perkuliahan.

“Saya setuju dengan yang diutarakan Prof Arief. Satu hal yang perlu ditanamkan kepada mahasiswa yaitu perikanan merupakan SDA yang reniable,” terangnya.

Artinya, kata Susi, jika makin dijaga akan lebih produktif. Tidak seperti tambang, bila terus di-eksplore maka akan habis.

“Di sinilah peran mahasiswa, khususnya studi perikanan seperti IPB. Tantangan, ke depan bagaimana menjaga kekayaan laut yang kita miliki,” jelasnya.

Sementara, Rektor IPB Prof Arief Satria menegaskan IUU Fishing tak hanya berkaitan dengan penangkapan ikan secara illegal.

Akan tetapi, mengangkut kejahatan lain seperti human trafficking, penyelundupan, hingga disinyalir terkait narkoba. 

Pola para pelaku yang melakukan IUU Fishing, kata Arief, di antaranya pemalsuan dokumen, tanpa dokumen, transhipman, menyalahi izin, dan berbendera ganda. 

Baca juga:  Moeldoko Yakin Perusuh 22 Mei Bukan dari Kubu 02

Arief menjelaskan, langkah-langkah menghadapi IUU Fishing ini sudah jelas pada tahun 2020, merupakan momentum untuk bergerak dan menggelorakan anti IUU Fishing.

“Saat zamannya Ibu Susi, sangat bagus sekali dalam meningkatkan good corporate goverment. Sehingga, pelanggaran kelautan bisa ditekan,” ungkapnya.

IPB, kata Arief, sempat menganalisa terkait moratorium zona laut dan Kapal Ex asing, terhadap sejumlah pelabuhan yang menjadi dampak illegal fishing.

Arief menegaskan, ada perubahan produksi yaitu meningkatnya kapal perikanan Indonesia.

“Ada 12 pelabuhan yang kami pantau terdampak moratorium ternyata luar biasa.”

“Di Sorong 56%, Ambon 48%, Bintan 35%, Bitung 6.6%. Ini artinya, kapal lokal yang melaut paskakebijakan moratorium cukup besar. Produktivitasnya sampai 87%,” jelasnya.

Namun saat ini, kata Arief, yang masih menjadi fokus yaitu bagaimana nelayan kecil menikmati hasil laut, yang direalisasikan secara adaptif melalui peningkatan teknologi.

Baca juga:  Legislator Aceh Segera Legalkan Poligami

Selain itu, kata Arief, membangun perekonomian perikanan baik skala kecil maupun besar, sambil didorong juga regenerasi nelayan.

“Dalam hal ini, kita harus membedakan equality dan justice. Memang tidak bisa disamaratakan, antara nelayan besar dan kecil. Tetapi, seluruhnya harus menikmati hasil yang sama,” sebutnya.

Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menambahkan, pihaknya telah menerapkan strategi selama menjaga situasi kondusif dan keamanan di wilayah perbatasan laut Indonesia.

Di antaranya, kata Aan, strategi opskamla nasional, binpotmas nasional, cap and trust building.

“Sebagai analisa, kami menjalankan beberapa hal seperti komunikasi formal, informal, mengubah mindset konsep yang harus ada partisi jelas sehingga menggiring kita ke depan.”

“Pada intinya, harus menghilangkan ego sektoral dalam membangun maritim yang baik,” ujarnya. (R007/Moris)

BACA JUGA: Rektor IPB: Momen Pandemi Corona Harus Jadikan Indonesia Mandiri Pangan