BERITA SUMEDANG, ruber.id – Seorang pegawai BPN/ATR Kabupaten Sumedang, Jawa Barat positif COVID-19 atau virus corona.
Pasien lelaki berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini terpapar virus corona di Kota Depok, Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Dadang Sulaeman memastikan hal ini.
Menurut Dadang, pasien positif COVID-19 ini merupakan karyawan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR).
“Pasien positif COVID-19 ini asal Sumedang, kerja di BPN Sumedang. Tinggalnya, di Depok,” ucap Dadang kepada ruber.id di kantornya, Jumat (12/6/2020).
Dadang menjelaskan, saat ini pasien positif COVID-19 ini sedang melakukan isolasi mandiri di rumah sakit di Depok.
“Saya sedang lakukan koordinasi, dan mencari tahu di rumah sakit mana pasien tersebut isolasi,” jelasnya.
Dadan menyatakan, saat ini, Dinkes Sumedang sedang melakukan tracking atau melacak.
Terakhir kali, pasien tersebut berkontak fisik di Sumedang.
“Untuk saat ini, kami sudah melakukan rapid test terhadap dua orang yang terakhir kali kontak fisik dengan pasien.”
“Dan untuk kedua orang tersebut merupakan karyawan BPN Sumedang juga,” ungkapnya.
Dadang mengatakan, jika kedua orang yang sempat kontak fisik dengan pasien hasil rapid tes ini positif. Maka, akan mewajibkan untuk isolasi di RSUD Sumedang.
Tetapi, kata Dadang, apabila negatif harus isolasi mandiri di rumah selama 10 hari.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan rapid tes yang kedua kalinya. Untuk memastikan benar-benar negatif COVID-19.
“Alhamdulillah, setelah rapid test, dua orang kontak erat ini kami ketahui negatif COVID-19,” sebutnya.
Dadang menambahkan, rencananya, Dinkes Sumedang juga akan melakukan rapid test. Terhadap 40 orang karyawan BPN Sumedang pada Senin (15/6/2020).
“Untuk hari Senin, kami akan lakukan tes rapid. Kayaknya, untuk pelayanan di BPN akan tutup sementara,” jelasnya.
Penulis/Editor: Arsip ruber.id