UI dan Kemenhub Bermitra: Siapkan Kebijakan Hadapi New Normal, Fokus Pemulihan Transportasi Udara

DEPOK, ruber.id – Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu dari 4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang melakukan kerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kerjasama ini terjalin dalam bidang transportasi publik menghadapi kenormalan baru atau era new normal paskapandemi COVID-19.

Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D., mengatakan, ada kecenderungan perubahan kebijakan publik yang dilakukan pemerintah.

Dari kebijakan yang sebelumnya fokus pada pencegahan dan penularan COVID-19 menuju kebijakan yang fokus pada penanganan dampak ekonomi paskapandemi.

“Dalam hal ini Kemenhub bisa menjadi pelopor kenormalan baru. Terutama, mengubah pola kebiasaan warga melakukan penerbangan,” kata Ari dalam rilis yang diterima ruber.id, Senin (8/6/2020).

Ari menjelaskan, regulasi standar kesehatan penerbangan perlu dikeluarkan.

Seperti penggunaan masker, jaga jarak atau physical distancing, hingga regulasi untuk ke WC/toilet di dalam pesawat.

“Untuk menghadapi kenormalan baru ini diperlukan pendekatan multidisipliner yang sinergis dan sesuai dengan perkembangan realita di lapangan,” jelasnya.

Baca juga:  Program Relaksasi BPJAMSOSTEK Berakhir, Ini Hasilnya untuk Peserta

Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi Prof. Dr. rer nat Abdul Haris menambahkan, bentuk nyata dari kerjasama ini yakni policy brief dari masing-masing kelompok ahli UI.

Yang mana nantinya akan menjadi pertimbangan Kemenhub dalam mengeluarkan kebijakan publik.

“Ini merupakan salah satu upaya UI untuk berkontribusi terhadap pengambilan keputusan nasional. Yang tentunya sangat dibutuhkan oleh para pemimpin bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Inovasi dan Science Techno Park UI Ahmad Gamal, S.Ars., M.Si., MUP., Ph.D., menjelaskan, saat era new normal, akan terjadi perubahan persepsi masyarakat terhadap perjalanan udara.

“Jika sebelumnya, melakukan perjalanan dengan pesawat terbang merupakan sesuatu yang cepat, rasional, aman, memudahkan, dan bergaya.”

“Maka paskapandemi ini, perjalanan melalui pesawat akan dianggap sesuatu yang tidak aman,” terangnya.

Baca juga:  Bicara Illegal Fishing, Ini Pesan Penting Susi buat Mahasiswa IPB

Perjalanan udara, kata Ahmad Gamal, diasosiasikan dengan potensi penyebaran virus. Sehingga, hanya akan dilakukan dalam keadaan mendesak.

“Oleh karena itu, pemerintah dan bisnis penerbangan perlu mempertimbangkan perubahan persepsi ini sebagai upaya menyelamatkan sektor jasa angkutan udara nasional,” jelasnya.

Ahmad Gamal menjelaskan, kemungkinan besar sektor jasa angkutan udara Indonesia akan mengalami pemulihan terjadi secara bertahap hingga tahun 2021.

“Perubahan ini akan terjadi dalam bentuk kurva U-Panjang,” ungkapnya.

Tahap pemulihan ini, kata Ahmad Gamal, akan berlangsung selama 12-18 bulan.

Asumsinya yaitu merujuk pada penyelesaian pandemi COVID-19 yang akan berlangsung lambat.

Asumsi ini, kata Ahmad Gamal, juga mengingat penurunan jumlah kasus baru dan kematian berkaitan dengan COVID-19 membutuhkan waktu yang cukup lama.

Oleh karena itu, kata Ahmad Gamal, pemerintah akan berhati-hati dan secara bertahap membuka perbatasan internasional, sebelum membuka kembali keran transportasi udara.

Baca juga:  Pelajar di Pangandaran Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

Di tengah kondisi ini, UI telah merekomendasikan beberapa hal terkait sektor penerbangan.

Di antaranya, kolaborasi antarpemangku kepentingan penerbangan.

Terutama, dalam melaksanakan penerapan standar kesehatan penerbangan, penerapan standar kesehatan terperinci sebelum dan selama di pesawat.

Hingga sosialisasi peraturan kelayakan terbang kepada seluruh calon penumpang, melalui media cetak dan daring/online.

Dalam kerjasama UI dengan Kemenhub ini, mendapatkan tanggungjawab menyiapkan lima kajian.

Meliputi Standar Kesehatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi Udara, Perubahan Perilaku Masyarakat Pengguna Jasa Angkutan Udara.

Selanjutnya Resiliensi Kinerja Sektor Penerbangan, Evaluasi Efektivitas Peraturan Sektor Penerbangan, Model dan Strategi Pemulihan Bisnis Penerbangan. (R007/Moris)

BACA JUGA: Pentingnya Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Corona Menurut Rektor IPB dan Pakar Ekonom UI