SUMEDANG UTARA, ruber.id – Personel Polres Sumedang, Jawa Barat pulasara dan makamkan jenazah COVID-19, Rabu (29/4/2020).
Kegiatan pemulasaraan dan proses pemakaman jenazah korban virus corona ini merupakan sarana pelatihan bagi personel Polres Sumedang.
Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengungkapkan, pelatihan ini dilaksanakan di Mapolres Sumedang.
“Tujuannya agar personel paham tata cara memulasara dan memakamkan jenazah korban corona, sesuai prosedur dan protokol kesehatan sesuai standar WHO,” ucapnya kepada ruber.id, Rabu sore.
Rangkaian kegiatan sendiri, kata dia, meliputi tata cara mencuci baju menurut WHO, setelah keluar dari rumah atau setelah berdinas.
“Menurut WHO, setelah meninggal dunia korban corona, jenazahnya itu harus segera dimakamkan, jangan lebih dari 4 jam,” terangnya.
Kemudian, kata dia, mengacu pada prosedur WHO pula, bahwa jenazah tidak dimandikan saat akan dimakamkan.
“Tidak boleh dimandikan karena bisa berdampak pada penyebaran virus corona,” sebutnya.
Pihak keluarga, kata Dedi, dapat melihat jenazah korban corona sebelum jenazah disimpan di dalam peti mati, dengan jarak 2 meter dan tidak dapat menyentuhnya.
Selain itu, kata Dedi, personel juga diperkenalkan pada nama-nama alat pelindung diri (APD) untuk penanganan jenazah korban COVID-19 ini.
Personel, lanjut Dedi, juga diajari tata cara menggunakan APD sesuai SOP dan standar WHO.
Lalu, diperkenalkan tata cara pemulasaraan jenazah korban COVID-19.
Hingga diperkenalkan tata cara melepaskan APD setelah merawat pasien atau jenazah korban corona.
“Terakhir personel diperkenalkan tata cara pengawalan dan pengamanan pemakaman jenazah korban corona,” jelasnya.
Kegiatan tadi, kata dia, dipimpim langsung Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana.
Hadir juga Wakapolres Sumedang Kompol Galih Wardani dan Pasi Ops Kodim 0610/Sumedang Kapten Agus Hermawan.
Dansubdenpom III/2-1Sumedang Kapten Cpm. Eko Budiyanto, Kanit Wanteror Brimob Polda Jabar Ipda Enjang Sutisna.
Dan sejumlah personel gabungan lainnya, seperti dari Satpol PP Sumedang. (R003)
BACA JUGA: Putus Mata Rantai Corona, Polres Sumedang Bubarkan Warga di Kerumunan